JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi properti all risk terbaik pasti banyak yang belum mengetahuinya. Asuransi yang memberikan perlindungan properti ini sangat ideal dan solusi finansial para nasabah jika tertimpa kerugian.
Produk asuransi yang ditawarkan memiliki ragam jenis dan jelas memang bisa dikatakan sangat penting dalam memberikan segala macam perlindungan, baik kesehatan, jiwa, maupun hunian atau gedung usaha.
Ada dua jenis asuransi properti yang ada di Indonesia, yakni asuransi bisnis dan asuransi rumah. Keduanya memiliki perbedaan dimana asuransi rumah bertujuan untuk melindungi rumah tinggal sementara asuransi bisnis berguna untuk menjalankan usaha.
Memang banyak yang menilai cara kerja asuransi ini berbeda dengan asuransi lainnya dan terbilang rumit, pasalnya kamu harus memperhatikan dengan seksama polis asuransinya agar tidak menyesal dikemudian hari saat memilih asuransi properti all risk terbaik di Indonesia.
Kali ini tim DuniaFintech.com akan mengulas tips memilih asuransi properti all risk terbaik berdasarkan kebutuhan dan anggaran yang bisa jadi pertimbangan kamu dalam melindungi rumah hunian atau bangunan untuk usaha.
Baca juga:Â Asuransi Kendaraan Terbaik di Indonesia, Ketahui Rekomendasinya di Sini
Baca juga:Â Cara Mencairkan Asuransi Online yang Penting Diketahui, Simak Panduannya
Pilihan Asuransi Properti All Risk Terbaik
1. BRINS
Kamu akan disajikan tiga pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kala memilih asuransi properti BRI Insurance atau yang biasa disebut ASRI. Tiga pilihan tersebut adalah Silver, Gold dan Premium, dengan besaran premi dan biaya tanggungan cukup beda.
Manfaat asuransi ini yakni meliputi pergantian kerugian atas risiko PSAKI, pertanggungan santunan rawat inap, tanggung jawab hukum pihak ketiga serta santunan meninggal dunia.
2. Adira
Selanjutnya ada asuransi Adira yang bisa jadi pilihan dalam melindungi hunianmu. Dengan nama Adira Tempat Usaha merupakan asuransi khusus bagi tempat usaha kecil dan menengah.
Asuransi ini memiliki keunggulan tersendiri karena bukan hanya memprioritaskan risiko kerugian properti bangunan.
Asuransi ini juga menyantuni meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan diri dan yang tidak kalah penting adalah melindungi alias memberi tanggungan risiko akibat kebakaran.
3. ACA
Lalu ada asuransi ACA yang memiliki dua opsi polis properti, dimana dapat menyesuaikan profil nasabah, yakni ACA Rumah idaman yang memberikan perlindungan pada properti rumah tinggal, dengan manfaat mengikuti PSAKI, tanggung jawab hukum pihak ketiga dan yang tak kalah penting yakni mengganti kerugian harta benda di dalam rumah.
Semua risiko properti industri juga masuk dalam pilihan asuransi ACA, seperti pabrik, kantor, gudang dan gedung perkantoran.
4. AllianzÂ
Allianz juga turut menjadi salah satu polis asuransi properti all risk terbaik. Asuransi ini menamakan diri Rumahku Plus, serta sejumlah manfaat seperti ganti rugi kerusakan aset bangunan yang tak tanggung-tanggung senilai hingga Rp20 miliar.
Bukanlah nilai yang bisa dikatakan kecil jika dibandingkan dengan polis perusahaan asuransi lainnya. Adapun biaya akomodasi sementara dan santunan meninggal dunia juga turut diberikan oleh asuransi Allianz.
Namun tidak semua jenis properti yang masuk dalam pertanggungan asuransi ini. Allianz melindungi properti yang tak lebih dari tiga lantai, sehingga bisa dikatakan jika memiliki ruko empat lantai jelas tidak bisa mendaftarkan ke dalam asuransi Allianz ini.
5. Sinar Mas
Asuransi properti Sinar Mas tentu bisa jadi bahan pertimbangan dalam memilih salah satu asuransi property all risk terbaik. Sinar Mas memiliki keunggulan melindungi ruko dengan manfaat ganti rugi atas risiko PSAKI.
Meski Asuransi Sinar Mas unggul dalam produk kesehatan, namun Sinar Mas juga dapat menyajikan opsi manfaat asuransi yang sangat menarik bagi properti. Pasalnya harta benda di dalam bangunan juga turut dilindungi oleh asuransi Sinar Mas.
Dengan pilihan lain yang bernama Simas Rumah Hemat++ mempunyai kelebihan manfaat yakni ganti rugi atas risiko PSAKI, harta benda di dalamnya, tanggung jawab hukum pihak ketiga, santunan meninggal dunia atau cacat yang menetap, dan juga sanggup memberikan perlindungan dengan biaya berobat yang diakibatkan dari kecelakaan.
Demikian informasi yang membahas seputar asuransi properti all risk terbaik. Semoga bermanfaat ya.
Baca juga: Memahami Manfaat Asuransi Mobil dan Pilihan Polis Terbaiknya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com