31.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Asuransi Property All Risk Memberi Perlindungan Akibat Banjir?

JAKARTA, duniafintech.com – Banyak pihak bertanya apakah dengan menggunakan asuransi property all risk, dapat melindungi tempat tinggal dari kerusakan akibat banjir. Namun, jika Anda baru pertama kali ingin membeli asuransi properti, memilih produk yang tepat tidaklah mudah. Guna menjaga hunian agar tetap menjadi aman dan nyaman, para pemilik property harus teliti serta cermat dalam mendaftarkan bangunannya ke dalam asuransi.

Dilansir dari Sikapi Uangmu OJK, Anda juga bisa memilih produk asuransi properti yaitu asuransi properti all risk.

Apa itu Asuransi Kepemilikan Risiko Total? Produk ini merupakan asuransi yang menjamin segala risiko yang berkaitan dengan harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan. Selain risiko yang termasuk dalam pengecualian asuransi, yaitu:

Asuransi Property All Risk

– Kerusakan mesin karena pemakaian

– Rusak atau karena sifat barang atau barang itu sendiri

– Nuklir, reaksi atom, radioaktif, dll

– Kerusakan korban perang

– Properti dalam perjalanan atau di tempat lain

– niat buruk pemegang polis

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR hingga Jenis-jenisnya yang Perlu Diketahui

ISFF 2023 INDODAX

Baca juga: Asuransi Property All Risk Terbaik dengan Ragam Pilihan

Semua manfaat asuransi risiko properti dapat digunakan untuk bangunan non-industri seperti rumah, rumah sakit, kantor, sekolah dan lain-lain. Mengingat banjir bukan salah satu pengecualian di atas, apakah rumah yang rusak karena banjir ditanggung oleh asuransi properti? Jawabannya tidak selalu ya, sobat.

Itu juga tergantung pada jenis asuransi rumah dan manfaat yang dipilih. Meski namanya all risk, polis ini tidak mencakup semua risiko. Anda sebaiknya waspada dan memperhatikan isi polis sebelum menyetujui membeli seluruh produk asuransi property risk ini dari agen asuransi.

Jika Anda tidak berhati-hati, perusahaan asuransi dapat menolak Anda saat Anda mengajukan klaim bukan karena kesalahan Anda sendiri. Jika Anda ingin menambah atau memperpanjang garansi Anda, Anda dapat memintanya dengan menambahkan premi. Apakah Anda mengerti? Semoga informasi di atas bermanfaat dan informatif, ya.

Demikian informasi seputar produk fintech di Indonesia. Semoga bermanfaat ya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU