26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Tentang Asuransi Unit Link dan Tips Jitu untuk Membelinya

Belakangan ini Asuransi Unit Link banyak menjadi pembicaraan. Nasabah pun bahkan ramai-ramai menutup polis lantaran tidak ingin dirugikan.

Padahal, asuransi unit link sendiri sangat pas bagi mereka yang menyukai investasi jangka panjang dan bermaksud meningkatkan kekayaan.

Di samping itu, asuransi ini pun dapat dimiliki oleh mereka yang masih bekerja dan ingin menyiapkan tabungan masa depan.

Sekilas tentang Asuransi Unit Link

Pengertian asuransi unit link sendiri adalah jenis asuransi yang mengombinasikan dua produk, yaitu asuransi dan produk investasi. Asuransi unit link dalam hal ini berarti produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan sekaligus investasi.

Manfaat investasi tentu saja menjadi “daya pikat” dalam asuransi ini. Pasalnya, nasabah tentu bakal memperoleh dua keuntungan sekaligus dalam satu polisnya. Adapun dalam manfaat investasinya, perusahaan asuransi ini menjamin uang tunai apabila nasabah membayar premi secara konsisten.

Nasabah pun bisa memilih investasi berdasarkan kebutuhan ataupun profil risiko. Bentuknya bisa berupa reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, ataupun surat berharga syariah.

Adapun uang premi yang Anda bayarkan nantinya sebagian digunakan untuk membayar produk perlindungan dan sisanya ditempatkan pada produk investasi sesuai pilihan nasabah.

Risiko 

Tentu tidak ada produk investasi yang bebas dari risiko kendati dalam tingkatan yang relatif rendah, termasuk asuransi unit link. Berikut ini risikonya:

  • Penurunan nilai investasi.
  • Tidak dapat dilacak perginya dana investasi dan biaya-biayanya.
  • Nasabah tidak dapat seenaknya menghentikan investasi apabila dilanda kesulitan keuangan.
  • Kurang memberi hasil maksimal lantaran beban biaya yang tinggi, misalnya biaya akuisisi, biaya pengelolaan investasi, dan sebagainya.

Tips Membeli Asuransi Unit Link

Agar nasabah tidak merasa tertipu, inilah beberapa tips untuk membelinya:

  1. Pilih perusahaan terdaftar di OJK

Membeli asuransi unit link haruslah dari perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, layaknya saat memilih perusahaan tempat investasi lainnya. Hal itu karena apabila terjadi sesuatu yang tidak diduga sebelumnya, misalnya hasil investasi atau klaim uang pertanggungan tidak dibayar, nasabah dapat melaporkan hal itu dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh OJK.

Di samping itu, penting juga untuk memilih perusahaan asuransi yang sehat dengan mencari informasi rekam jejak perusahaan dalam pembayaran klaim nasabah, yakni apakah pernah menunggak, prosesnya berbelit-belit, atau justru sebaliknya sangat mudah dan selalu lancar.

  1. Tidak tergiur imbal hasil besar

Risiko yang ada, misalnya fluktuasi nilai investasi, harus siap dihadapi oleh nasabah yang hendak membeli asuransi tersebut. Pasalnya, bisa saja produk keuangan ini menghasilkan cuan atau untung, tetapi sebaliknya juga bisa mengakibatkan kerugian alias buntung pada suatu waktu.

Karena itu, sangat disarankan untuk tidak mudah tergoda iming-iming imbal hasil besar dan tetap, termasuk rayuan akan memperoleh komisi besar. Penting digarisbawahi juga bahwa perusahaan asuransi bukanlah perusahaan Multilevel Marketing (MLM).

  1. Pahami biaya-biayanya

Perusahaan asuransi yang menawarkan unit link sering kali dianggap tidak transparan karena biaya-biaya pembelian unit link-nya. Hal itu pula yang terkadang membuat banyak nasabah merasa tertipu dengan asuransi ini.

Adapun penyebabnya adalah barangkali karena agen asuransi tidak memberikan informasi mengenai biaya dengan jelas atau justru nasabah yang tidak bertanya komponen biaya itu dan besarannya. Karena itu, pastikan untuk mencermati biaya-biaya yang timbul terlebih dahulu sebelum membeli unit link. 

  1. Beli dari agen bersertifikat AAJI

Saat membeli asuransi ini, perlu untuk memastikan bahwa sudah membelinya dari agen asuransi yang bersertifikat khusus dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dalam hal ini, penting untuk meminta agen menunjukkan sertifikat AAJI ini sebelum melakukan pembelian.

Di samping itu, juga tanyakan apa pun kepada agen terkait asuransi tersebut yang dijualnya jika memang merasa belum paham.

  1. Pilih sesuai profil risiko

Sesuaikan dengan profil risiko saat memilih jenis asuransi unit link, berdasarkan penempatan dananya atau investasi. Contoh, saat nasabah adalah tipe orang yang konservatif, ia bisa memilih unit link pasar uang. Di sisi lain, kalau nasabah tipe orang yang agresif, ingin keuntungan atau imbal hasil lebih tinggi, pilihlah pilihan unit link saham.

Dalam hal ini, jangan hanya menginginkan untung yang besar, tetapi sebetulnya nyali ciut dan mudah stres saat investasi jatuh suatu saat.

  1. Baca dan pahami polis asuransi unit link

Pada umumnya, polis asuransi dapat berlembar-lembar dengan kalimat yang panjang sehingga banyak nasabah malas membaca polis. Namun, ketika terjadi masalah dalam klaim asuransi, perusahaan sering kali dianggap telah mempersulit, padahal boleh jadi klaim nasabah yang memang tidak sesuai dengan isi polis.

Di titik itulah kadang kala nasabah baru menyadari dan seolah-olah merasa dirinya tertipu. Karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk meluangkan waktu membaca dan memahami polis asuransi ini sebelum meneken perjanjian. Minimal, nasabah membaca tata cara pengajuan klaim. Di samping itu, nasabah pun tidak perlu ragu untuk bertanya kepada agen mengenai isi polis yang membingungkan atau tidak dimengerti.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU