26.3 C
Jakarta
Jumat, 1 November, 2024

Awas! Akun Palsu Fintech yang Marak di Telegram Bakal Diblokir Kominfo

JAKARTA, duniafintech.com – Keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan perusahaan teknologi finansial (fintech) resmi seperti Investree dan OVO belakangan ini marak ditemukan di Telegram.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantas berencana untuk berkoordinasi dengan aplikasi komunikasi tersebut untuk memblokir akun-akun dimaksud.

Menurut Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi sudah menerima laporan mengenai adanya akun palsu ini di Telegram. Saat ini, kementerian bakal mengambil tindakan kepada akun palsu tersebut.

“Nantinya, apa pun namanya, ketika direkomendasikan OJK itu ilegal, kami akan melakukan tindakan pemblokiran atau pemutusan,” katanya, dikutip Katadata.co.id, Rabu (22/2/2022).

Disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, akun palsu di Telegram yang mengatasnamakan fintech resmi memang marak ditemukan belakangan ini. Mereka pun mendompleng nama perusahaan resmi supaya menarik perhatian pengguna Telegram. Lantas, akun palsu ini menawarkan investasi kepada pengguna platform.

“Akun itu ketika diikuti, menawarkan investasi dan meminta penggunanya menyetor uang. Kemudian, mereka akan dengan sengaja melempar pengguna dari akun dan rugi,” sebutnya.

Penyelenggara fintech lending resmi, Investree, sebelumnya juga sudah menemukan sebanyak 7 akun pinjol ilegal yang mengatasnamakan perusahaan di Telegram sejak awal tahun ini.

Ditegaskan pihak Investree, mereka hanya punya satu akun resmi di Telegram, dengan nama Treebot. Menurut CEO Investree, Adrian Gunadi, kemungkinan masih banyak akun lain yang mengatasnamakan perusahaannya.

“Tak hanya Investree yang namanya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, tapi juga penyelenggara fintech lending lainnya,” jelasnya.

Sejumlah nama entitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan Investree itu adalah Investasi Pasti Tumbuh, Investree_01, Investree_SA3, Investre_e, IVESTREE, Investre3, dan Adrian Gunadi.

Di sisi lain, PT Visionet Internasional selaku pengelola fintech pembayaran OVO, juga menegaskan bahwa OVO Investasi Reksadana merupakan akun grup Telegram palsu. Akun ini tidak punya kaitan sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI).

“Kanal Telegram resmi OVO hanya ada satu dengan nama ‘Komunitas Tim OVO’,” kata Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022) lalu.

Ia menegaskan, pihaknya merasa sangat dirugikan lantaran nama OVO telah disalahgunakan secara ilegal dan melanggar hukum. Di sisi lain, manajemen OVO pun terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun-akun palsu yang sudah mencatut nama banyak perusahaan fintech, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lainnya ini segera diberantas.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU