27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

20 Bank Bakal Tutup? Ini Jawaban OJK

JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah bank terancam ditutup disebabkan sejumlah faktor diantaranya dinilai tidak menaati regulasi hingga terjerat kasus fraud.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari – Mei 2024, menunjukkan sebanyak 14 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dicabut.

Terbaru, OJK juga telah mencabut izin usaha PT. BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Alasan Cabut Izin Bank

Alasan pencabutan izinnya karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan.

Sebelumnya, baru-baru ini OJK juga mencabut izin PT Akur Dana Abadi.

Izin usaha yang dimiliki Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending itu, dianggap belum mampu mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum.

OJK juga memberikan kode pada tahun 2024 ini akan ada kemungkinan sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bakal terancam ditutup.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan, kemungkinan penutupan sejumlah bank tersebut masih bersifat tidak mengikat.

Artinya, jika kondisi BPR tersebut dapat melewati masa penyehatan (BDP) maka izinnya tidak jadi dicabut.

Dian menuturkan, ada sejumlah BPR yang sebelumnya dinyatakan BDP tapi mampu mengembalikan keadaan, sehingga bisa tertolong.

“Namun apabila tidak dapat tertolong, ya kita serahkan ke LPS. Bahkan BPR bermasalah ini seolah diharapkan masyarakat,” paparnya.

Selama ini, kata Dian kerjasama OJK dan LPS terbilang lancar.

“Sehingga rata-rata tidak terjadi apa-apa,” paparnya, Selasa (30/7/2024).

Jadi sambung Dian, penutupan BPR tersebut merupakan hal wajar.

Hal itu merupakan bagian dari menjaga stabilitas dan kesehatan sistem perbankan secara menyeluruh.

“Ini hal normal dan bisa saja terjadi,” sambungnya.

Menurut Dian, penutupan bank tidak hanya terjadi di Indonesia, namun terjadi juga di negara lain seperti China.

“Jadi kalau ada bank yang ditutp, yah wajar saja itu adalah cara menyehatkan sistem perbankan,” paparnya.

Terkadang tambah Dian, pihaknya diharuskan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu.

Hal itu tentu diperlukan saat melihat kondisi bank tersebut sudah tidak lagi bisa ditolong.

“Kadang-kadang kita harus bisa tegas,” ucapnya.

Total Tutup 14 Perusahaan

OJK selama kurun waktu pekan kelima Juli 2024 telah menutup 14 perusahaan.

“Secara keseluruhan puluhan bank yang ditutup adalah BPR,” paparnya.

Dian menjelaskan, sistem akan berfungsi dengan baik apabila pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Artinya, jangan heran apabila Kepala Eksekutif Perbankan OJK menutup bank tertentu.

OJK juga tak menampik fakta, ditemukan BPR yang dinilai berperan penting bagi UMKM namun harus ditutup karena dianggap belum memenuhi syarat modal minimal.

“Intinya ini untuk memperkuat pertumbuhan perbankan ke depan,” pungkasnya.

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU