JAKARTA, duniafintech.com – Beberapa waktu belakangan, ramai pemberitaan mengenai sejumlah bank di tanah air yang hendak menjajal dunia metaverse. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan perbankan di Indonesia untuk tidak melakukan bisnis yang spekulatif, yang salah satunya adalah ekspansi atau terjun ke dunia metaverse.
Sebagai informasi, dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI sebelumnya sudah mengumumkan niat mereka untuk terjun merambah ke dunia virtual atau metaverse ini.
Menanggapi rencana itu, menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa keuangan (OJK), Anto Prabowo, sebanyak lebih dari 50 persen pangsa pasar perbankan di tanah air dikuasai oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).
Di sisi lain, sebanyak 80 persen dari sistem keuangan di Indonesia diketahui masih bergantung pada perbankan. Oleh sebab itu, Himbara tentunya punya peranan penting dalam perekonomian.
Disampaikannya, dalam Undang-Undang Nomor 10/1998 tentang Perbankan disebutkan bahwa bank komersial menghimpun dana pihak ketiga yang bersifat jangka pendek. Dengan begitu, jika bank ingin menjalankan sebuah usaha yang sifatnya spekulatif maka hal itu tidaklah cocok.
Biasanya, kata dia, usaha yang sifatnya spekulatif ini dilakukan oleh investment bank yang memang punya sumber daya berbeda dengan bank. Adapun investment bank tersebut juga bisa menempatkan dana dalam waktu yang lebih panjang.
“Menghadapi dinamika ini, harus menyesuaikan dengan aturan-aturan agar perbankan tidak kebablasan,” ucapnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (24/2/2022).
Di sisi lain, ia pun menyebut bahwa di antara tantangan yang harus diantisipasi bank dalam masuk lebih dalam ke ruang digital, salah satunya, adalah bahaya keamanan siber. Ia menegaskan, serangan siber dapat membahayakan nasabah perbankan.
“Jadi, ini juga kaitannya dengan literasi keuangan kami,” ujarnya.
Ditambahkan Anton, literasi keuangan di tanah air juga masih terbilang rendah atau sekitar 29,7 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan 67,8 persen. Hal itu pun mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat soal produk keuangan masih belum komprehensif.
Sebelumnya diberitakan, dua bank Himbara, yakni BRI dan BNI, menggandeng WIR Group untuk memberikan pengalaman baru kepada masyarakat di tanah air dengan memanfaatkan teknologi metaverse.
Bank-bank pelat merah itu diketahui bakal mendirikan kantor cabang di dunia virtual tersebut. Nantinya, sejumlah layanan, mulai dari transaksi, pertukaran, hingga bisnis esensial perbankan sendiri, yaitu menghimpun dana maupun menyalurkan kredit, berpeluang dilakukan di dalam metaverse.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra