27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Bank Indonesia Akan Menstandarisasi Interkoneksi Data Antara Fintech dan Perbankan

duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) akan melakukan standarisasi interkoneksi data antara perbankan dan perusahaan Financial Technology (Fintech) demi memperluas aktivitas Open Banking.

Sekedar informasi, Open Banking adalah sistem yang menyediakan jaringan data lembaga jasa keuangan melalui teknologi yang disebut Application Programming Interfaces (API).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, mengatakan bahwa standarisasi yang dilakukan akan menyasar ke teknologi interkoneksi, atau API.

Berdasarkan sajian berita CNN Indonesia, Erwin pun mengatakan:

“API perlu distandarisasi agar tukar menukar data antara bank dan Fintech bisa berjalan dengan aman. Ini adalah inisiatif agar transformasi sistem pembayaran bisa dilakukan dengan cepat.”

Erwin pun mengungkapkan, aktivitas Open Bank antara perbankan dan Fintech melalui API sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam hal ini, ia mencontohkan isi ulang uang elektronik yang dikelola Fintech melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun i-banking.

Hanya saja, mengikuti acuan dari standar internasional, API tentu harus memiliki standar tersendiri. Khususnya mengenai kontrak antara perbankan dengan penyedia API.

Erwin juga mengatakan:

“Dan memang sesuai survei yang dilakukan oleh BI, standarisasi API memang perlu dilakukan. Kami sudah berbicara dengan pelaku usaha dan sudah membicarakan mengenai timeline standarisasi ini. Memang, standarisasi API ini adalah inisiatif kami.”

Standarisasi API dibutuhkan lantaran sistem pembayaran ekonomi digital ke depan akan menggeliat. Selain itu, BI memandang sinergi antara perbankan dan Fintech ke depan harus diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tutur Erwin.

Menurut Erwin, sinergi antara perbankan dan Fintech itu dibutuhkan agar tarif sistem pembayaran bisa makin efisien. Oleh karenanya, standarisasi API ini akan masuk di dalam cetak biru (blue print) Sistem Pembayaran Indonesia pada 2025 mendatang. Erwin pun menambahkan:

“Working group sudah disusun untuk mendorong OPEN BANK dengan standarisasi open API. API ini banyak di indonesia tapi belum standardized. Ada rencana [untuk] bicara dengan OJK untuk standarisasi API, agar ada kolaborasi [yang] terjadi secara cepat.”

Diketahui, BI pun kini tengah mendorong kolaborasi perbankan dengan Fintech untuk menuju transformasi digital dengan berencana untuk menerapkan BI fast payment.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, BI fast payment diharapkan bisa menyediakan layanan realtime, non-stop dan berbiaya murah. BI menjanjikan biaya transfer yang lebih rendah dari biaya saat ini yaitu sebesar Rp 6.500.

Dalam sajian berita Kontan, Filianingsih mengatakan saat bincang-bincang media di Gedung BI pada awal pekan ini:

“Nanti bulan Juli untuk bridging sebelum ke BI fast payment, sistem klirin nasional Bank Indonesia akan turun menjadi Rp 3.500. Dengan BI fast payment turun lagi nanti kita akan hitung.”

Filianingsih pun menambahkan bahwa platform BI fast payment ini nantinya akan bisa mencegah terjadinya krisis. Pasalnya, dana yang ditransaksikan akan lebih cepat diserahterimakan sehingga tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mendapatkan injeksi likuiditas.

Skema ini nantinya digambarkan mirip dengan pembayaran ritel dengan PromptPay di Thailand serta PayNow di Singapura. Keduanya adalah skema pembayaran uang elektronik nasional menggunakan QR Code yang telah distandarisasi. Berdasarkan informasi yang beredar, skema tersebut menggunakan satu identitas digital.

Baca

picture: pixabay.com

-Syofri Ardiyanto-

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU