duniafintech.com – Paska isu regulasi baru Cina terkait Digital Exchange di negara itu, Bitcoin justru kian memperoleh banyak dukungan dari beberapa lembaga keuangan raksasa di dunia. Lembaga keuangan itu salah satunya berasal dari sebuah bank investasi yang berbasis di New York, Goldman Sach Group, Inc. Perusahaan ini mulai tertarik untuk memasuki area mata uang virtual dan mencari peluang memperdagangkan Bitcoin dan cryptocurreny lainnya.
Sebagaimana dilansir dari Bloomberg, Goldman Sach telah mendiskusikan rencana ini dengan pakar cryptocurrency. Meskipun belum diketahui pasti kapan rencana ini akan dirilis, namun hal ini merupakan kabar gembira buat pengguna uang kripto. Mereka bisa lebih mudah untuk memperdagangkan mata uang digital yang mereka miliki.
Hal-hal yang dipertimbangkan dan tengah dipelajari oleh Goldman Sach adalah terkait masalah bagaimana terpenuhinya sistem Know Your Customer (KYC), dan pemahaman tentang risiko dari volatilitas mata uang digital. Perusahaan ini berencana untuk mengadakan fasilitas perdagangan mata uang digital guna membantu para pelanggannya. Tiffany Galvin, Jurubicara Goldman Sach menjelaskan bahwa:
Hal ini adalah tanggapan terhadap minat pelanggan terhadap mata uang digital, kami mengeksplorasi cara terbaik untuk melayani mereka,”
Fakta baru ini merupakan bukti bahwa jagat mata uang digital pada dasarnya bila saling bersinergi dengan lembaga keuangan yang ada. Selain Goldman Sach, ada Morgan Stanly, lembaga keuangan yang juga terbuka cryptocurrency.
Seperti diketahui publik, harga Bitcoin sempat mengalami penurunan paska pemberitaan otoritas perbankan Cina September lalu, namun sekarang narganya pulih kembali. Berdasarkan data dari Bitcoin Indonesia (bitcoin.co.id), harga Bitcoin sekarang telah mencapai sekitar Rp 58 juta, saat artikel ini dibuat.
Sintha Rosse