JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah bank, utamanya bank digital saat ini menawarkan promo berupa bunga simpanan yang lebih tinggi. Sebagaimana diketahui, belakangan ini marak bermunculan bank-bank digital di tanah air. Tujuan dari promo ini juga adalah dalam rangka menarik nasabah.
Menyikapi hal itu, menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, sejatinya tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan cashback dan bunga tinggi kepada nasabah, yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Namun, imbuhnya, nasabah yang bersangkutan mesti memahami risikonya.
“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja, tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut agar ada fairness untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya,” katanya dalam keterangan di situs resmi LPS, dilangsir dari Bisnis.com, Senin (27/12).
Disampaikannya, ada baiknya juga para nasabah tidak mudah untuk tergiur dengan bunga yang sangat tinggi. Pasalnya, simpanan yang dijamin LPS merupakan yang memiliki bunga sesuai dengan tingkat penjaminan LPS agar efisien.
Untuk diketahui, bank digital masuk dalam kategori bank umum sehingga seluruh bank digital ini dijamin oleh LPS. Akan tetapi, agar simpanan ini dijamin LPS, terdapat syarat yang mesti dipenuhi, yang dikenal dengan 3T.
Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal. Sekarang ini, tingkat bunga penjaminan LPS tercatat berada di level 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, sedangkan untuk simpanan valas di bank umum sebesar 0,25 persen. Di sisi lain, untuk BPR tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan sebesar 6,00 persen untuk simpanan rupiah.
Purbaya menerangkan, tren simpanan Rp5 miliar saat ini dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan bakal meningkat. Di lain pihak, lanjutnya, investasi yang terus berjalan membuat perusahaan bakal membelanjakan uang mereka.
“Melihat ini, kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas Rp5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global,” paparnya.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra