34.8 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei, 2024
spot_img

TAG

Barang Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan Kemendag

Barang Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan Kemendag

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pemusnahan barang-barang impor (ilegal) hasil pengawasan tata...

Latest news

- Advertisement -spot_img