Bank Indonesia (BI) batal meluncurkan Payment ID pada Minggu (17/8/2025) atau pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono mengatakan, sistem transaksi Payment ID masih bersifat uji coba.
“Masih uji coba, masih sandbox (lingkungan uji coba),” kata dia, belum lama ini, dikutip dari Kompas.
Sedikit catatan, sandbox adalah lingkungan uji coba yang dipergunakan untuk tahapan pengembangan perangkat lunak, teknologi, atau regulasi.
Setelah dipastikan batal diluncurkan pada Hari Ulang tahun (HUT) ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), belum ada penegasan resmi kapan sistem itu mulai berlaku.
Meski demikian, Dicky menerangkan bahwa Payment ID disiapkan untuk keperluan peluncuran program bantuan sosial non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur pada September 2025.
โKita lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” kata Dicky.
Implementasi sistem pembayaran ini rencananya bakal dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ditargetkan berjalan mulai 2027. Kemudian, tahap selanjutnya pada 2029 dengan menggandeng berbagai lembaga.
Sebelumnya, peluncuran sistem tersebut mengundang kekhawatiran publik. Warga khawatir jika sistem keuangan tersebut bakal digunakan pemerintah untuk memantau atau “memata-matai” transaksi nasabah.
Namun, Dicky memastikan bahwa Payment ID tidak akan digunakan untuk mengecek satu per satu transaksi keuangan masyarakat.
“Bahwa isu Bank Indonesia ingin memata-matai, ingin mengetahui ruang privat individu masyarakat, itu tidak mungkin,” kata dia.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI itu menyampaikan, bank sentral hanya berorientasi pada ranah kebijakan publik, bukan pada ranah individu. Oleh karena itu, jika bank sentral “memata-matai” ruang privat masyarakat, maka hal itu sama saja dengan melanggar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Sebaliknya, Dicky menerangkan bahwa payment tersebut akan digunakan untuk mengukur potensi perekonomian di sektor tertentu. Potensi itu diukur berdasarkan konsumsi dan transaksi masyarakat.
Apa itu Payment ID?
Ini adalah identitas keuangan digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Sederhananya, ini seperti โKTP finansialโ yang menghubungkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan seluruh aktivitas pembayaran digital seseorang.
Dengan Payment ID, semua transaksi yang kita lakukan di sistem pembayaran (transfer bank, QRIS, e-wallet, dll.) akan bisa dikenali, dilacak, dan dihubungkan ke profil keuangan individu.
Tujuan Utama
- Mencegah penyalahgunaan identitas
โ Misalnya satu orang punya banyak akun bank/e-wallet dengan data berbeda. Payment ID menyatukannya ke NIK. - Meningkatkan inklusi keuangan
โ Mempermudah akses layanan keuangan digital (bank maupun non-bank) cukup dengan NIK. - Memudahkan penyaluran bansos & subsidi
โ Pemerintah bisa menyalurkan bantuan lebih tepat sasaran karena setiap penerima jelas terhubung dengan NIK. - Mengurangi fraud & pencucian uang
โ Semua transaksi bisa diaudit, memudahkan deteksi anomali atau kejahatan finansial.
Cara Kerja
- Setiap orang punya 1 Payment ID yang terhubung dengan NIK.
- Payment ID ini dipakai sebagai โmaster identifierโ ketika kita membuat atau menggunakan akun di:
- Mobile banking
- E-wallet (OVO, GoPay, DANA, dll.)
- QRIS
- Sistem transfer antarbank
- Semua transaksi akan otomatis tercatat dengan Payment ID tersebut โ membentuk profil keuangan terpadu.
Manfaat bagi Pengguna
- Tidak perlu punya banyak akun dengan data berbeda โ semua terhubung ke NIK.
- Lebih mudah mendapatkan layanan keuangan (contoh: pinjaman digital bisa lebih cepat karena riwayat transaksi sudah jelas).
- Penerimaan bansos lebih lancar karena data penerima diverifikasi lewat Payment ID.
Kekhawatiran Publik
- Privasi & keamanan data โ karena semua transaksi terkait dengan NIK, ada kekhawatiran data pribadi bocor atau disalahgunakan.
- Pengawasan berlebihan โ sebagian orang takut Payment ID membuat pemerintah bisa โmemantauโ setiap transaksi kecil sekalipun.
- Implementasi teknis โ butuh integrasi besar-besaran antarbank, fintech, dan sistem pemerintah.