27.6 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Begini Klarifikasi Polisi soal Laporan Driver Ojol Kena Tipu Rp65 Juta

JAKARTA, duniafintech.com – Driver ojek online (ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah, harus menerima nasib malang. Hal itu terjadi usai pria yang bernama Irwanuri Kiswanto itu menjadi korban penipuan orang tidak dikenal (OTK) bermodus undian berhadiah.

Akibatnya, uang puluhan juta di dua rekening bank milik pemuda 27 tahun tersebut ludes dibobol penipu. Adapun uang Irwanuri tersimpan di dua bank ternama, sebanyak Rp31 juta di Bank BRI tersisa Rp100, sementara Rp36 juta di Bank BCA tertinggal saldo Rp170.

Kejadian ini pun sempat viral di media sosial beberapa hari lalu saat rekan Irwanuri sesama driver ojol mengunggahnya di Instagram. Diakui Irwanuri, dirinya telah membuat laporan ke Polrestabes Semarang.

Kala itu, ia menceritakan kronologis kejadian kepada petugas jaga SPKT. Ia pun berharap polisi segera membantunya untuk mengembalikan uang puluhan juta yang seketika raib itu.

“Mental saya makin jatuh ketika ditanya dari mana uang saya bisa sebanyak itu,” ucapnya, dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/4).

Diterangkannya, uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil kerja selama 7 tahun ditambah dengan pinjaman KUR. Rencananya, dia akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah setelah Lebaran.

“Uang itu dari pinjaman KUR, dan hasil tujuh tahun saya susah payah bekerja. Setelah lebaran mau bangun rumah,” terangnya.

Dia kemudian menelepon sejumlah rekan sesama driver ojol untuk mendampingi dalam proses pelaporan ke kantor polisi.

“Pikir saya bisa langsung diusut, malah ditanyai seperti tidak percaya,” ujarnya.

Kurang satu jam, surat keterangan laporannya telah jadi. Dalam surat tersebut disebutkan pihak bank untuk segera melakukan pemblokiran rekening. Setelah itu, Irwanuri diantar pulang ke rumah oleh teman-temannya. Dia diminta kesediaan direkam video, dan sejumlah bukti penipuan untuk kemudian diviralkan di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada proses merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut. Dia membantah informasi yang beredar tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.

Petugas jaga SPKT menjalankan tugasnya dengan meminta Irwanuri sebagai pelapor menceritakan seluruh kronologis yang membuat tabungannya terkuras.

“Iya, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika. Mungkin hanya bahasa yang dipolitisir, bukan seperti itu, bukan merendahkan ojol,” ujarnya.

Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya.

“Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun,” imbuhnya.

Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah.

“Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu. Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa,” paparnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE