27.5 C
Jakarta
Selasa, 10 Desember, 2024

Berita Ekonomi Hari Ini: Menkeu Ungkap Realisasi APBN Capai 32,8%

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi belanja negara dalam APBN 2023. Sampai dengan 31 Mei, belanja negara terealisasi sebesar Rp1.005 triliun atau 32,8% dari pagu.

“Sisi belanja negara mencapai Rp1.005,0 triliun atau Rp1.005 triliun. Ini artinya 32,8% dari total belanja negara sudah dibelanjakan dan ini naik 7,1%,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan belanja APBN ini diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan peran sebagai shock absorber menghadapi ketidakpastian. Sepertiga dari belanja APBN digunakan untuk transfer ke daerah untuk perbaikan layanan publik dan pemerataan ekonomi daerah yang berkeadilan.

Baca juga:Sri Mulyani Ungkap Kontribusi APBN untuk Masyarakat

Dia menuturkan komponen belanja negara ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp714,6 triliun atau 31,8% dari pagu. Realisasi ini ditopang oleh belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp326,2 triliun dan belanja non-KL sebesar Rp388,4 triliun.

Belanja K/L utamanya dimanfaatkan untuk penyaluran BOS, PIP, penyaluran PKH dan Kartu Sembako, penyaluran bantuan iuran bagi peserta PBI, bantuan bencana, dan pembangunan infrastruktur. Sementara belanja non-KL utamanya didukung pembayaran manfaat pensiun, pembayaran kompensasi energi, dan penyaluran subsidi.

“Belanja pemerintah pusat, walaupun ini namanya pemerintah pusat, namun sebetulnya langsung dinikmati masyarakat. Kita lihat Rp326,2 triliun, belanja yang tadi telah dibelanjakan dari Rp714 triliun ini langsung dinikmati oleh masyarakat. Jadi dalam hal ini 51,2% lebih dari separuh belanja pemerintah pusat itu sebetulnya adalah belanja yang langsung dinikmati masyarakat. Masyarakat ini, terutama masyarakat miskin,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Kinerja APBN 2023 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sementara itu, realisasi transfer ke daerah sebesar Rp290,3 triliun atau 35,6% dari pagu. Capaian ini lebih tinggi 2,1% dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar Rp284,2 triliun terutama disebabkan kenaikan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Minerba, dan Dana Bagi Hasil Migas di tahun ini. TKD mendukung pendanaan penyelenggaraan urusan daerah serta pembangunan sarana prasarana dan operasionalisasi layanan publik di daerah.

Pemerintah Dorong Belanja Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Belanja berkualitas menjadi instrumen penting dalam mentransformasi ekonomi Indonesia. Presiden Joko Widodo kerap menginstruksikan agar kualitas belanja dapat terus ditingkatkan. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengendalian belanja yang lebih efisien dan produktif. Namun, juga berfokus pada kegiatan yang mendukung prioritas nasional, serta menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian.

Meski demikian, disparitas kualitas belanja antara pusat dan daerah masih terus terjadi. Hampir sepertiga belanja APBN diperuntukkan transfer ke daerah (TKD) yang bertujuan memperkuat kualitas fiskal daerah dalam mengakselerasi dan memeratakan pembangunan, serta berkontribusi kepada pencapaian target pembangunan nasional.

Pada APBN 2023, alokasi TKD mencapai Rp814,72 triliun dari total belanja negara yang sebesar Rp3.061 triliun. Adapun selama ini anggaran TKD masih menjadi penopang utama APBD.

Baca juga: Cara Trading Crypto di INDODAX, Pantau Cuan Sekarang Juga!

Sayangnya, pertumbuhan TKD acapkali tidak diikuti dengan serapan belanja daerah yang optimal. Penyerapan belanja daerah biasanya baru meningkat pada kuartal kedua hingga keempat. Inefesiensi belanja daerah baik dari segi kualitas, produktivitas, maupun kecepatan, menjadi aral dalam percepatan transformasi ekonomi yang diusung pemerintah.

Untuk mengatasi ihwal perilaku belanja daerah tersebut, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menjadi solusi utama agar pemda dapat mengeksekusi belanja APBD secara responsif, optimal, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU