JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur agar perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending, yang dikenal dengan sebutan pinjol (pinjaman online), menyalurkan 70% dari pembiayaan mereka ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada tahun 2028.
Rencana ini telah mendapat tanggapan dari beberapa perusahaan fintech lending terkemuka. Berikut pernyataan pelaku industri fintech menanggapi rencana OJK seperti dilansir dari kontan.co.id:
Pelaku Industri Fintech Tanggapi Rencana OJK
PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menilai rencana tersebut bisa berdampak buruk bagi penyelenggara fintech lending apabila mekanismenya tidak dimatangkan secara maksimal.
Group CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan perlu mekanisme yang jelas terkait cara agar fintech lending bisa memenuhi target itu tanpa mengakibatkan dampak negatif, baik dari sisi credit risk atau kualitas pinjaman.
Baca juga:Â Berita Fintech Indonesia: Soal Fenomena Praktik Jual Beli Izin Usaha Pinjol, Ini Kata OJK
Menurutnya, akan sulit untuk membuat penyelenggara yang fokusnya ke pinjaman konsumtif kemudian wajib memberikan pinjaman produktif dengan porsi tertentu.
“Apabila fokusnya tidak di situ, nantinya kualitas pinjamannya bisa jadi masalah,” katanya.
Ivan menyampaikan hingga Oktober 2023, Akseleran telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 2,35 triliun. Adapun 95% pendanaan disalurkan untuk sektor produktif.
Sementara itu, fintech P2P lending AdaKami menyambut baik rencana OJK terkait transisi pembiayaan tersebut. Rencana itu juga dinilai akan membantu kinerja perusahaan ke depannya.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan rencana itu sejalan dengan kondisi nasabah AdaKami, yang mana saat ini tidak sedikit nasabah Adakami yang juga memanfaatkan fasilitas kredit untuk kebutuhan produktif atau modal usaha, khususnya di usaha mikro.
Baca juga:Â Berita Fintech Hari Ini: OJK Ungkap Faktor TWP Turun 2,82 Persen
“Sejak masa pandemi Covid-19 ada pergeseran tren, yakni lebih dari 40% pengguna AdaKami itu meminjam untuk kebutuhan usaha mikro. Namun, perlu dipahami juga bahwa AdaKami masih ke dalam cluster pinjaman multiguna, yang mana pengguna masih bisa menikmati fasilitas kredit untuk kebutuhan harian atau konsumtif,” kata dia.
Jonathan menyampaikan AdaKami untuk saat ini juga berfokus mengedepankan edukasi masyarakat agar mampu memahami aturan main produk keuangan serta mampu dalam mengelola keuangan mereka. Dia juga mengatakan AdaKami juga mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas kredit untuk keperluan produktif dan mendorong kualitas kredit yang sehat.
Jonathan menerangkan per 6 November 2023, total disbursement Adakami telah mencapai Rp 11,8 triliun.
Adapun fintech P2P lending PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyambut baik rencana tersebut. Head of Marketing Danamas Gian Carlo Binti menyebut saat ini telah mencapai target yang ditentukan OJK untuk pembiayaan ke produktif.
“Saat ini, porsi pembiayaan kami untuk sektor produktif sudah sesuai target yang ditetapkan OJK. Kami terus berupaya menyesuaikan dengan target OJK, sejalan dengan komitmen kami terhadap pertumbuhan sektor produktif,” kata dia.
Gian juga mengatakan pihaknya menerapkan sejumlah strategi agar pembiayaan ke sektor produktif bisa tetap terjaga. Dia menyebut strategi Danamas untuk terus mencapai target yang ditetapkan oleh OJK, yakni meningkatkan kolaborasi dengan pelaku industri produktif, penajaman kriteria penilaian kredit untuk lebih fokus pada proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan teknologi serta sistem manajemen risiko.
Baca juga:Â Berita Fintech Indonesia: Soal Fenomena Praktik Jual Beli Izin Usaha Pinjol, Ini Kata OJK
Gian berpendapat bahwa dengan fokus pada pembiayaan yang produktif, akan berdampak positif baik pada perekonomian nasional maupun kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Selain itu, akan mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan, serta memberikan dampak sosial yang lebih besar.
Di sisi lain, PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) menyatakan porsi penyaluran pembiayaan masih didominasi sektor multiguna ketimbang produktif hingga Oktober 2023. Public and Government Relation SAMIR Balqis menerangkan sampai 31 Oktober 2023, porsi pembiayaan multiguna perusahaan mencapai 62,2%, sedangkan pembiayaan ke sektor produktif mencapai 37,8%.
“Dengan demikian, perusahaan masih mengandalkan pembiayaan sektor multiguna sebagai pendapatan utama,” kata Gian.
Mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan 70% pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending untuk produktif pada 2028, Public and Government Relation PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) Balqis berpendapat rencana tersebut akan memberikan dampak terhadap kinerja SAMIR, yang mana saat ini masih didominasi sektor multiguna.
Meskipun demikian, Balqis menerangkan perusahaannya optimistis bisa memenuhi target tersebut dengan melakukan diversifikasi dan pengembangan produk yang mengarah kepada sektor UMKM. Dengan demikian, SAMIR dapat menghasilkan pendapatan yang sama dengan pendapatan yang didapatkan pada pembiayaan sektor multiguna.
“Perusahaan akan melakukan diversifikasi dalam pengembangan model bisnis baru dan pengembangan produk sehingga bisa mendapatkan sumber pendapatan lain dan tidak tergantung pada pembiayaan sektor multiguna,” ungkapnya.
Baca juga:Â Berita Fintech Indonesia: Kredivo Sediakan Layanan Paylater demi Perkuat Penetrasi Pedagang Offline
Selain itu, kata Balqis, SAMIR juga akan melakukan riset pasar dan riset produk terhadap segmen dan target baru yang akan dicapai oleh perusahaan.
Sementara itu, total penyaluran pembiayaan SAMIR mencapai Rp 554,91 miliar sampai 31 Oktober 2023, dengan pembiayaan multiguna mencapai 62,2%, sedangkan pembiayaan sektor produktif mencapai 37,8%.
Sebagai informasi, OJK berencana membuat perusahaan fintech peer to peer P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor produktif pada 2028. Adapun penyaluran pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol saat ini masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%.
“Tentu akan ada transisi. OJK juga akan mendorong bunga ke bawah, terutama sektor produktif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.
OJK Wacanakan Batasan Pendanaan Sektor ProduktifÂ
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merencanakan penyesuaian batas pendanaan bagi penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending ke sektor produktif. Meskipun terdapat wacana yang menyebut batas pendanaan mencapai lebih dari Rp10 miliar, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono, menyatakan bahwa keputusan akhir masih harus ditentukan.
Triyono menjelaskan bahwa harapan OJK adalah agar perusahaan fintech P2P lending lebih merata dalam menyalurkan pendanaan ke sektor produktif dan tidak hanya berfokus pada wilayah Jawa.
“Artinya apa harapan dari OJK. Misalnya, jangan terlalu banyak di sektor non-produktif (konsumtif), jangan hanya di Jawa, kita harus masuk ke wilayah yang harus dilayani secara merata,” kata dia.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan, menyoroti batas maksimum pendanaan fintech yang mencapai Rp2 miliar untuk sektor konsumtif dan menyebutnya sebagai nilai yang besar. Oleh karena itu, OJK sedang mengkaji ulang batas maksimum pendanaan di industri fintech P2P lending.
Baca juga:Â Berita Fintech Hari Ini: OJK Larang Akulaku Paylater Beroperasi
“Ke depan, angka Rp2 miliar kepada peminjam harus ditinjau ulang, karena untuk sektor konsumtif hanya Rp2 miliar, itu terlalu besar. Jadi coba kita atur, misalnya untuk pinjaman multiguna, konsumsi, atau pinjaman tunai itu mungkin sekitar Rp500 juta lebih sesuai, atau mungkin kita akan melihat,” kata Bambang.
Menurut Bambang, batas maksimum penyaluran pendanaan fintech ke sektor produktif yang hanya Rp2 miliar dinilai tidak cukup.
“Sekarang, apakah Rp2 miliar cukup untuk sektor produktif? Menurut saya, tidak. Jadi kami sedang mempertimbangkan pendanaan ke sektor produktif bisa melebihi Rp2 miliar, bahkan mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, atau bahkan Rp5 miliar hingga Rp10 miliar,” kata Bambang.
Berdasarkan Statistik Fintech Lending periode April 2023 yang dipublikasikan oleh OJK, porsi penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif mencapai 37,11% dari total penyaluran pinjaman dalam empat bulan pertama 2023.
Pada April 2023, jumlah penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke sektor produktif mencapai Rp6,41 triliun, menurun 23% secara tahunan dari Rp8,33 triliun pada April 2022, dengan kontribusi penyaluran mencapai 46,51%. Dibandingkan dengan Maret 2023, porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif juga turun menjadi 39,97% dengan jumlah penyaluran mencapai Rp7,89 triliun.