30.9 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Julo Resmi Diperkuat Mantan Eksekutif Grab dan Tokopedia

JAKARTA, duniafintech.com โ€“ Berita fintech Indonesia terkait langkah startup fintech PT Julo Teknologi Finansial atau yang biasa disebut Julo.

Baru-baru ini, perusahaan telah resmi menunjuk sebanyak tiga nama untuk memperkuat jajaran manajemennya.

Ketiga nama itu, yakni Ankur Mehrotra sebagai Presiden, Manoj Awasthi sebagai Chief Technology Officer, dan Nimish Dwivedi sebagai Chief Business Officer.

Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Penyaluran Pendanaan Fintech Mencapai Rp476,89 T

Berita Fintech Indonesia: Perkuat Posisi dalam Revolusi Industri

Langkah ini dilaksanakan oleh salah satu startup teknologi keuangan atau financial technology (fintech) tersebut guna memperkuat posisinya dalam menjalankan revolusi industri fintech lending lewat inovasi secara berkesinambungan untuk meningkatkan inklusi finansial di tengah masyarakat Indonesia.

Untuk diketahui, sebelumnya, Ankur menjabat sebagai Managing Director di Grab Financial selama enam tahun. Adapun di tempat barunya ini, Ankur memiliki fokus untuk mengembangkan berbagai kinerja struktur kunci, mencakup bidang finance, corporate finance and fundraising, corporate strategy, serta eksplorasi ekspansi dalam skala internasional.ย 

“Saya sangat bersemangat, terutama melihat bagaimana Julo dapat membangun sebuah bisnis yang berkembang secara berkelanjutan dengan model kalkulasi risiko serta proposisi produk yang kokoh serta unik,” ucapnya lewat keterangan resmi, dikutip pada Jumat (23/12/2022) dari Viva.co.id.

Di lain sisi, ada Manoj Awasthi yang selama 6 tahun menjabat sebagai Senior Vice President of Engineering di Tokopedia. Sebagai CTO, ia punya aspirasi untuk mengembangkan pengembangan produk serta aspek teknologi perusahaan lebih jauh sebagai inti utama dari bisnis industri fintech.

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: SWI Blokir 4.352 Aplikasi Fintech

Sementara itu, mengutip Antara, hingga pertengahan Desember 2022 lalu, sebanyak 4.352 perusahaan fintech peer to peer lending ilegal diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, jumlah ini terus bertambah seiring waktu dan hanya menyisakan 102 perusahaan yang memiliki izin.

“Termasuk yang terakhir telah memakan korban di kampus IPB,” ucap Kepala OJK Riau Muhammad Luthfi di Pekanbaru, kemarin.

Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk memastikan informasi terkait daftar perusahaan pinjol yang legal, yang dapat diakses via website www.ojk.go.id.ย 

“Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan dan pinjaman online yang ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157, email [email protected] atau [email protected],โ€ jelasnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi untuk selalu mengingat rumus 2L, yaitu Legal dan Logis.

Legal artinya perusahaan atau usaha investasi memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan masyarakat harus memastikan perusahaan investasi tersebut melakukan penawaran dengan izin yang diberikan.

Kemudian, perusahaan investasi harus memenuhi prinsip logis dalam artian perusahaan menjanjikan tingkat imbal hasil yang wajar. Biasanya, ciri utama penipuan berkedok investasi adalah menjanjikan tingkat imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Lending Siap Menyongsong Tahun 2023

Sementara itu, terkait pinjaman online, masyarakat pun harus memastikan legalitas aplikasi pinjaman online, memastikan besaran bunga yang dikenakan, memilih jangka waktu dan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan, besaran biaya administrasi penagihan (denda) dan keamanan data.

“Pinjamlah untuk tujuan yang produktif atau kebutuhan mendesak dan hindari meminjam untuk tujuan konsumtif,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada kasus di IPB, SWI langsung bergerak membuka posko pengaduan dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di IPB untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Adapun dari temuan SWI, jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.

Penyaluran Pendanaan Fintech Mencapai Rp476,89 Triliun

Sebelumnya, menurut catatan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), agregat penyaluran pendanaan fintech per Oktober 2022 mencapai Rp476,89 triliun.

Angka itu diketahui tumbuh 76,8% yoy. Secara agregat tingkat risiko kredit (TWP 90) fintech lending pun menurun menjadi 2,90% dibandingkan September 2022, yakni 3,07%.

Diketahui, nilai tersebut merupakan akumulasi dari penyaluran pendanaan pelaku industri fintech lending anggota AFPI yang mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

โ€œPeran industri fintech lending yang semakin mengakar bisa dilihat dari semakin meningkatnya penyaluran pendanaan yang dilakukan,โ€ ucap Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (22/12/2022) dari iNews.id.

Di lain sisi, diketahui bahwa pengguna fintech lending mencapai 93,39 juta, dengan rincian akumulasi rekening borrower mencapai Rp92,40 juta, dengan rekening aktif sebesar 18,71 juta.

Sementara itu, akumulasi rekening lender mencapai 980.370, dengan rekening aktif sebanyak 151.240.

Ditambahkan Sunu, tahun 2023 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak karena adanya ancaman resesi global.

Namun, dalam berbagai kesempatan, pemerintah sudah menyampaikan bahwa posisi Indonesia akan lebih resilient dalam menghadapi ancaman dimaksud.

โ€œOleh karena itu, pemerintah dan pelaku bisnis tetap optimistis dapat menghadapi kondisi tahun depan,โ€ tuturnya.

Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Laporan soal Fintech Jadi Aduan Terbanyak ke OJK Tahun Ini

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU