33.6 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Berita Fintech Indonesia: Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait Moratorium Pinjol akan Dicabut

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal moratorium pinjol akan dicabut.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mencabut kebijakan moratorium pinjaman online (pinjol). 

Dengan demikian, diprediksi akan banyak perusahaan pinjol yang bermunculan.

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti disitat dari Detik.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia Kolaborasi dengan 6 Fintech, Bank OCBC NISP Wujudkan Inklusi Keuangan

Berita Fintech Indonesia: Ikuti Keputusan OJK

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita sinkron sama OJK,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan.

Dalam kesempatan yang sama juga hadir Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) sekaligus Dewan Komisioner OJK, Suahasil Nazara.

Ia menambahkan, menyangkut persoalan pinjol ini, pihaknya berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi sekaligus memastikan layanan masyarakat bisa tersedia secara luas.

“Nah ini mencari imbangan yang pas antara keduanya dan tentu diatur OJK dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Suahasil pun optimistis, hal itu bisa terwujud lewat dua kepala eksekutif baru OJK yang saat ini proses seleksinya masih terus dijalankan. 

Dari kedua posisi itu, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor financial technology (fintech).

Adapun kedua posisi tersebut yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

“Jadi, kami ingin memastikan fintech bisa berkembang, namun berkembang secara proses melayani masyarakat dan juga masyarakatnya terlindung,” tutupnya.

Opsi Pencabutan Dibahas OJK

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui ada opsi pencabutan yang dibahas OJK. Dia bilang semua keputusannya akan diurus oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau IKNB, Ogi Prastomiyono.

“Nanti pada saatnya akan disampaikan pak Ogi. Akan disampaikan kalau sudah sampai kepada keputusannya,” ujar Mahendra di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Ketika dikonfirmasi apakah keputusan nasib moratorium akan diumumkan sebelum periode kepemimpinan OJK baru, Mahendra juga enggan bicara banyak. Menurutnya, keputusan soal moratorium pinjol tidak ada hubungannya dengan periodesasi kepengurusan OJK.

Sedikit mundur ke belakang, pada Selasa pekan lalu, Deputi Komisioner OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan rencananya pencabutan moratorium itu akan dilakukan paling cepat pada triwulan III-2023 atau sekitar bulan Juli–September ini. Ia menyebut, paling lambat pencabutan bisa dilakukan pada triwulan IV-2023.

“Tahun ini juga ketika kita sudah dari regulasi nggak ada masalah dari pengawasan semakin ke final, kemungkinan di triwulan III paling cepat atau paling lambat triwulan IV, dicabut (moratorium),” katanya di gedung Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Dikabarkan Gagal Bayar, Ini Profil Fintech P2P Lending Investree

Berita Fintech Indonesia: SeaBank Salurkan Pendanaan ke Fintech AdaKami Senilai Rp 300 Miliar

Sebelumnya, aplikasi pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) AdaKami resmi menggandeng SeaBank ke dalam daftar lender dengan pendanaan hingga Rp 300 miliar.

Kerja sama ini didukung oleh sistem teknologi yang semakin terintegrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada nasabah dalam mendapatkan akses langsung terhadap fintech yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat .

Direktur Utama AdaKami Bernardino M.Vega menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, AdaKami juga terus meningkatkan layanan digital dengan integrasi API yang memungkinkan pengguna mendapatkan pendanaan secara real time.

Berita Fintech Indonesia

“Kami optimistis kerja sama ini akan merangkul lebih banyak lagi masyarakat unbanked dan underserved sehingga mampu membangun keuangan digital di Indonesia,” ujar Bernardino dalam keterangan resmi, Selasa (30/5).

Menurut dia, perkembangan teknologi dengan pesat sejalan dengan pertumbuhan industri fintech yang membawa kehidupan masyarakat memasuki era baru. 

Maka dari itu, integrasi API yang dilakukan AdaKami merupakan peningkatan layanan untuk semakin terhubung dengan pengguna sehingga layanan bisa berjalan lebih efisien.

Dalam bidang pinjaman pendanaan, AdaKami juga hadir dengan membawa inovasi layanan yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi yang berlangsung sejak April 2023 hingga satu tahun ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Bisnis SeaBank Junedy Liu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan termasuk upaya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti AdaKami yang menjadi mitra strategis.

“Kerja sama ini merupakan perwujudan komitmen kami untuk meningkatkan inklusivitas keuangan di Indonesia dan berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian di Indonesia. Kami antusias bahwa sinergi ini dapat menjangkau dan melayani segmen masyarakat underserved yang membutuhkan fasilitas perbankan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi perbankan sebagai pemberi pinjaman (lender) bagi industri teknologi finansial P2P lending terus meningkat, mencerminkan sinergi yang makin kuat di antara keduanya.

Mengutip data OJK, pada Maret 2023, nilai pinjaman berjalan dari perbankan sebagai lender mencapai Rp 22,636 triliun. Hal ini berbanding lurus dengan adanya peningkatan penyaluran dana pada P2P lending mencapai Rp 19,74 triliun per Maret 2023.

“Dengan demikian, sektor konsumtif yang mendominasi pendanaan dari P2P lending yang diyakini OJK akan terus bertumbuh hingga tahun-tahun berikutnya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan yang masih sangat luas,” tutupnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Diterpa Isu Gagal Bayar, Ini Penjelasan CEO Investree

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU