30.5 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Terkait Kasus Gagal Bayar, OJK Sebut TaniFund sudah Menyerah

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait kasus gagal bayar pada perusahaan financial technology (fintech) TaniFund.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan TaniHub Group, fintech TaniFund, sudah menyerah alias tidak bisa dan tidak mampu menyelesaikan action plan dalam menyelesaikan pinjaman macet yang berujung gagal bayar.

Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya, dikutip dari Bisnis.com, Jumat (9/6/2023).

Berita Fintech Indonesia: Tidak Bisa Selesaikan Action Plan

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono dalam acara AFTECH X Investree Media Luncheon: Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, Kamis (8/6/2023). 

“TaniFund sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tidak bisa menyelesaikan action plan apapun dan tidak mampu,” ucap Triyono. 

Baca juga: Tips Mengembangkan Bisnis Fintech, Apa Saja? Simak di Sini Ya!

Sebagai pengingat saja, OJK sudah menjatuhkan sanksi kepada TaniFund pada 10 Maret 2023. 

Triyono menuturkan bahwa regulator telah memanggil pemain fintech P2P lending yang sudah melebihi tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen. 

Sebanyak 24 penyelenggara P2P lending memiliki TWP90 di atas lima persen per April 2023. 

Selanjutnya, kata Triyono, OJK akan meminta para pemain untuk melakukan action plan dan regulator akan memantaunya. 

Namun, jika action plan tersebut tidak tercapai, maka pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua. 

“Begitu dia tak mencapai lagi, kita akan setop atau pembekuan kegiatan usaha. [Lalu], buat komitmen, baru sampai pencabutan. Kalau ternyata nggak bisa lagi, kayak TaniFund itu ya kita sudah bicara akhirnya seperti apa [pasti sudah tidak bisa menyelesaikan],” jelasnya. 

Penghentian Penyaluran Pendanaan Baru

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa regulator telah meminta agar TaniFund melakukan penghentian penyaluran pendanaan baru agar fokus dalam penyelesaian pinjaman macet.

“Saat ini, TaniFund sedang melakukan penyelesaian pinjaman macet dan OJK juga memonitor ketat terhadap progres penyelesaiannya,” ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023.

TaniFund sendiri masuk sebagai penyelenggara fintech P2P lending dengan rasio TWP90 di atas lima persen. 

Per Rabu (5/4/2023), TaniFund memiliki TKB90 atau tingkat keberhasilan 90 hari sebesar 36,07 persen yang artinya TaniFund memiliki TWP90 mencapai 63,93 persen.

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia dan Ragam Perusahaannya, Intip Yuk!

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Kondisi Ekonomi Indonesia Pengaruhi Lambatnya Kinerja Fintech

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 50,53 triliun atau tumbuh 30,63% secara Year on Year (YoY). 

Namun, nilai tersebut terlihat tumbuh melambat, jika dibandingkan Maret 2023 yang mencapai Rp 51,02 triliun atau turun 0,96%. Secara tahunan, angka tersebut tumbuh sebesar 51,02%.

Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan salah satu faktor utama yang membuat pertumbuhan melambat, yakni berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang memang juga mengalami perlambatan.

“Saya kira banyak ya. Faktor ekonomi Indonesia sendiri secara umum memang ada perlambatan, mungkin itu tercermin dari situ,” ujarnya, melangsir Kontan.co.id.

Triyono mengaku optimistis ke depannya target outstanding pembiayaan tahun ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Namun, dia menyebut akan banyak faktor yang mempengaruhi nilai akhirnya. 

“Apakah akan tercapai? kami enggak tahu karena faktornya sangat banyak, termasuk perlambatan ekonomi Indonesia kalau terjadi terus. Paling tidak nilainya sama dengan tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, OJK melaporkan tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023. 

Angka itu tumbuh 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%. 

Sebanyak 24 perusahaan dalam pengawasan khusus OJK karena angka TWP90 berada di atas 5% per April 2023.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Penuhi Batas Ekuitas Minimal OJK, Begini Kesiapan Sejumlah Pemain Fintech Lending

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU