27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: PHK di Sektor Fintech P2P Lending Diprediksi Masih Berlangsung

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru terkait pandangan ekonom terkait platform financial technology (fintech) lending.

Adapun fintech lending diperkirakan akan terus mengalami tekanan dari eksternal, termasuk kenaikan suku bunga dan penurunan modal institusi luar negeri yang tersedia untuk pendanaan. 

Maka dari itu, efisiensi atau PHK karyawan di sektor fintech P2P lending diprediksi masih berlangsung. Bukan hanya faktor kenaikan suku bunga, regulasi juga semakin ketat mengatur fintech lending. 

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Amartha-Nobu Bank Kolaborasi Salurkan Modal UMKM Rp100 Miliar

Indodax

Berita Fintech Indonesia: Tekanan dari Naiknya Pembiayaan Bermasalah

Ekonom dan Direktur Center of Economic & Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan tekanan juga datang dari naiknya pembiayaan bermasalah terutama pinjaman konsumtif.  

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2023, jumlah kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 fintech lending meningkat 3,36 persen atau mencapai Rp1,72 triliun. 

“Kondisi ini menimbulkan beban bagi fintech sehingga langkah utama yang dilakukan adalah efisiensi karyawan dan downsizing usaha secara ekstrem,” kata Bhima kepada Bisnis, Senin (31/7/2023).  

Bhima pun memprediksi bahwa fase konsolidasi atau efisiensi pada industri fintech lending kemungkinan akan berlanjut sampai 2024. Terutama juga karena adanya isu soal pengendalian risiko dan seleksi calon peminjam atau borrower.  

Menurut Bhima untuk proses layoff yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai bagian analis pembiayaan atau bagian credit scoring jadi bagian yang paling banyak di layoff.  

“Karena bagian tersebut masih dibutuhkan untuk memitigasi risiko pembiayaan ke depan,” katanya.  

Berita Fintech Indonesia: Akseleran PHK Karyawan 

Sebelumnya, PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk. (AKSL) atau Akseleran telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan setelah menunda rencana penawaran perdana umum saham (initial public offering/IPO) yang sedianya dilakukan pada 9 Agustus 2023. 

Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan pihaknya melakukan restrukturisasi internal melalui pemberhentian hubungan kerja kepada kurang lebih 60 karyawan.  

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia, Simak Jenis-jenisnya

Berita Fintech Indonesia

“Restrukturisasi internal ini bertujuan agar Group Akseleran berada di kondisi yang optimal untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih efektif dan efisien,” kata Ivan dalam keterangan yang diterima Bisnis, Jumat (28/7/2023). 

Dia menyebutkan bahwa ini bukan merupakan jalan pintas yang diambil perusahaan. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak 2020, termasuk meningkatkan pendapatan usaha secara substansial sebesar 105 persen pada 2020, 117 persen pada 2021, dan 80 persen pada 2022, serta mengelola biaya secara efisien pada saat yang sama. 

“Restrukturisasi internal ini merupakan restrukturisasi internal pertama yang perusahaan lakukan sejak beroperasi pada 2017,” kata Ivan. 

Menerima Kompensasi

Ivan mengatakan pihaknya akan memastikan setiap karyawan yang mengalami dampak restrukturisasi akan menerima kompensasi sesuai haknya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

“Perusahaan juga akan memberikan dukungan finansial, profesional, perpanjangan asuransi kesehatan, memberikan laptop, serta arrangement kerja yang fleksibel agar mereka dapat melakukan transisi dan melanjutkan karir ke depannya,” ungkapnya.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Tech Winter Melanda Dunia, OJK Yakin Industri Fintech Indonesia “Kebal”

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU