27.1 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Berita Fintech Indonesia: Apa Saja Fintech di Indonesia?

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia masih menjadi salah satu pencarian populer di Indonesia hingga saat ini.

Fintech sendiri pada dasarnya merupakan singkatan dari financial technology, yang mendukung berbagai kegiatan keuangan sehari-hari semua orang.

Namun, apa sih sebenarnya fintech itu dan bagaimana sejarah serta apa saja jenis-jenisnya di Indonesia? Simak ulasan di bawah ini yuk untuk memahami fintech lebih jauh.

Berita Fintech Indonesia

Apa Itu Fintech — Berita Fintech Indonesia

Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), financial technology atau fintech adalah perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan lewat sentuhan teknologi terbaru nan canggih.

Sementara itu, dilansir dari Investopedia, fintech berarti sebagai sebuah pemanfaatan teknologi yang berusaha untuk meningkatkan dan otomasi pengiriman dan penggunaan pada layanan keuangan.

Pemanfaatan teknologi dalam fintech ini pada mulanya ditujukan khusus untuk sistem back-end pada perusahaan keuangan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kebanyakan perusahaan fintech mulai memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kepuasan dan menyelesaikan masalah pelanggannya.

Oleh sebab itu, banyak fintech yang kemudian menawarkan kepraktisan dan kemudahan bagi aktivitas keuangan. Para pemain fintech ini lantas berlomba-lomba untuk menciptakan solusi dalam perbaikan sistem keuangan tradisional yang dipandang ribet alias konvensional.

Misalnya saja fintech berjenis P2P lending yang saat ini sedang banyak diperbincangkan. Kalau dulu kamu harus pergi ke bank untuk memperoleh pinjaman maka saat ini kamu sudah bisa melakukannya hanya modal sentuhan jari di smartphone.

Tidak hanya lebih cepat, para pemain fintech pun menawarkan kemudahan dalam pencarian dana. Untuk memperoleh pinjaman di bank, misalnya, kamu perlu memenuhi sejumlah syarat yang ribet. Sementara itu, kehadiran fintech telah memudahkanmu, yakni cukup dengan mengisi identitas dan dana akan segera tiba.

Sejarah dan Perkembangan Fintech di Indonesia

Sejarah panjang fintech dimulai sejak tahun 1960-an. Hal itu ditandai dengan adanya revolusi komputer sehingga mulai membuka peluang bagi berbagai sektor, termasuk sektor keuangan. 

Lantas, pada tahun 1980-an, bank-bank di dunia mulai memanfaatkan komputer untuk pencatatan data. Adapun kemajuan fintech yang terasa drastis terjadi pada tahun 1990-an. Hla itu ditandai dengan kemunculan internet yang mulai mengubah segalanya dan dampaknya juga dirasakan oleh sektor keuangan.

Masa-masa itu ditandai dengan jual beli saham yang sudah bisa dilakukan via online, beberapa bank yang sudah menyediakan online banking, dan hadirnya e-commerce yang merevolusi pasar tradisional.

Kemudian, pada tahun 2005, muncul sebuah fintech P2P Lending asal Inggris bernama Zopa. Perkembangan fintech selanjutnya menjadi tidak terbendung lagi dan mulai merevolusi sektor keuangan secara digital.

Adapun perkembangan fintech di Indonesia boleh disebut agak terlambat. Sekalipun sejak tahun 2006 telah mulai berkembang, tetapi baru pada tahun 2015 dibentuk organisasi Asosiasi Fintech Indonesia (AFI).

Selanjutnya, setelah tahun 2015 tadi, fintech di Indonesia mulai menunjukan tren positif. Sebagai catatan, hingga kini fintech terus bertumbuh sampai 80% di Indonesia. Ada sekitar seratusan perusahaan fintech—dengan 102 fintech P2P per Februari 2022—yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Angka itu pun diprediksi akan terus bertambah.

Saat ini, fintech telah berkembang sangat pesat, ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan atau startup fintech yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung berbagai proses finansial, mulai dari pembayaran, pendanaan, hingga investasi.

Pada prosesnya, fintech berjalan di bawah pengawasan OJK sehingga kamu mesti memperhatikan perizinan dari suatu fintech sebelum menggunakan sistem yang ditawarkannya.

Pasalnya, ada banyak sekali fintech ilegal yang tidak berizin OJK dalam beberapa tahun belakangan yang menelan banyak korban, misalnya saja pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang tidak mengantongi izin dari OJK.

Oleh sebab itu, kamu harus lebih berhati-hati memilih fintech yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Jenis-jenis Fintech

Sering kali orang salah kaprah menyebut bahwa fintech adalah pinjol. Padahal, pinjol sendiri menjadi salah satu jenis dari fintech. Nah, berikut ini adalah ulasan mengenai jenis-jenis fintech yang ada di Indonesia.

  1. Peer to Peer (P2P) Lending

Ini adalah jenis fintech yang paling populer di tanah air. Mengutip OJK lagi, P2P Lending atau sering disebut pinjol adalah layanan pinjaman uang berbasis teknologi. Layanan ini kali pertama muncul di Indonesia pada tahun 2016 silam.

Pada mulanya, P2P Lending kebanyakan digunakan untuk mendanai bisnis UMKM, tetapi sekarang ini pinjol lebih banyak memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Adapun kemudahan dan kecepatan dalam pencairan dana membuat jenis fintech ini populer di Indonesia.

Pasalnya, hanya dalam hitungan menit, kamu sudah bisa mendapatkan dana segar tanpa syarat yang ribet. Kalau kamu sudah atau sedang mencoba layanan ini maka sebaiknya pilih perusahaan pinjol yang telah terdaftar resmi di OJK. Hal itu karena banyak pinjol ilegal yang pada akhirnya mencekik konsumen dengan bunga besar.

  1. Microfinancing

Microfinancing adalah jenis fintech yang akan memberikan solusi kepada masyarakat kelas bawah yang perlu memperoleh dana segar, tetapi sering kali terkendala oleh sistem bank. Sebagaimana jamak diketahui, akses ke institusi keuangan seperti perbankan kadang kala sulit diraih oleh masyarakat kecil di pedesaan.

Dalam hal ini, microfinancing bertugas untuk menjembatani antara masyarakat yang memerlukan dana dan investor secara digital. Dana itu dapat digunakan sebagai modal usaha atau juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

  1. Digital Payment System

Ini merupakan jenis fintech yang menyediakan layanan pembayaran digital tanpa melalui bank, mulai dari tagihan listrik, tagihan pulsa, pembelian barang secara online, dan lain-lain. Tanpa syarat yang rumit, kamu sudah bisa memperoleh layanan digital seperti di bank pada fintech jenis ini.

Jenis fintech ini pun kian berkembang, khususnya setelah e-commerce banyak digandrungi oleh masyarakat. Ada banyak sekali e-commerce yang bekerja sama dengan perusahaan fintech lain maupun membentuk digital payment sistemnya sendiri.

  1. Manajemen Risiko dan Investasi

Berikutnya, ada fintech yang akan memberikan kamu layanan untuk mengelola keuangan dengan benar. Jenis satu ini bisa membimbing kamu untuk membuat perencanaan keuangan yang baik dan mewujudkan impian finansialmu di masa depan.

Di samping soal perencanaan keuangan, fintech ini pun memberikan kamu akses pada investasi atau juga asuransi. Bermodalkan smartphone, kamu sudah memperoleh paket lengkap dalam pengelolaan keuangan.

  1. Equity Crowdfunding

Sejalan dengan namanya, crowdfunding merupakan layanan fintech dalam penggalangan dana. Adapun dana itu nantinya bisa didonasikan kepada sebuah organisasi sosial maupun diinvestasikan kepada sebuah bisnis.

Fintech jenis ini cukup mirip dengan P2P Lending. Namun, perbedaannya adalah pada crowdfunding, investor diposisikan sebagai pemilik usaha.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai apa itu fintech, sejarah, dan jenis-jenisnya. Jika kamu ingin baca berita fintech Indonesia terlengkap saat ini maka kamu bisa menyimak artikel-artikel komprehensif dan lengkap dari https://duniafintech.com/. 

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE