34 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Berita Fintech Indonesia: Roadmap Pinjol akan Meluncur, Begini Tanggapan Asosiasi Fintech

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) angkat bicara mengenai soal peta jalan fintech peer-to-peer lending atau roadmap Pinjol yang akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan pada 10 November 2023.

Menurut Ketua Humas AFPI, Kuseryansyah, asosiasi meyakini bahwa proses pembentukan roadmap peer-to-peer atau P2P lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapatkan masukan dari banyak stakeholder, termasuk akademisi dan pelaku usaha.

Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya, seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu (8/11/2023).

Berita Fintech Indonesia: Diajak Berdiskusi oleh OJK

Kuseryansyah juga mengonfirmasi, AFPI telah diajak berdiskusi oleh OJK mengenai peta jalan ini. Dia menyebut, AFPI juga telah memberi masukan-masukan yang menjadi aspirasi industri fintech lending.

“Kami dimintakan tanggapan terkait tahapan, di mana dalam roadmap porsi pendanaan produktif akan ditingkatkan secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: OJK Ungkap Faktor TWP Turun 2,82 Persen

ISFF 2023 INDODAX

Kuseryansyah menjelaskan, porsi pendanaan produktif dari fintech P2P lending berada di kisaran 30-40 persen. Artinya, kebanyakan pinjaman yang disalurkan Pinjol adalah pendanaan konsumtif.

“Namun berapa porsi di tahapan berikutnya, kita tunggu saja pengumuman OJK,” tutur Kuseryansyah.

OJK akan Rilis Roadmap

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan juga telah mengonfirmasi bahwa OJK akan merilis roadmap P2P lending pada 10 November 2023 yang jatuh pada pekan ini.

“Roadmap ini akan menjadi arah pengembangan P2P lending di Indonesia sampai 2028,” kata Edi pada Tempo, Senin.

Sama seperti Kuseryansyah, Edi juga menyebut perihal pendanaan atau pembiayaan produktif dalam roadmap ini. “P2P lending didorong meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan produktif secara bertahap,” ujar Edi.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan, OJK akan menyampaikan lebih lengkap dan detail pada peluncuran roadmap P2P lending pada nanti. 

“Melalui roadmap ini, industri P2P lending diharapkan menjadi industri jasa keuangan yang semakin sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen,” tutur Edi.

Berita Fintech Hari Ini: Kata Akseleran soal OJK Targetkan 70% Pembiayaan Pinjol ke Sektor Produktif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif pada 2028. Saat ini menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif masih 30%.

Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menilai rencana tersebut bisa berdampak buruk bagi penyelenggara fintech lending apabila mekanismenya tidak dimatangkan secara maksimal.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK akan Luncurkan Roadmap Industri Fintech P2P Lending

berita fintech indonesia

Group CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan perlu mekanisme yang jelas terkait cara agar fintech lending bisa memenuhi target itu tanpa mengakibatkan dampak negatif, baik dari sisi credit risk atau kualitas pinjaman.

Menurutnya, akan sulit untuk membuat penyelenggara yang fokusnya ke pinjaman konsumtif kemudian wajib memberikan pinjaman produktif dengan porsi tertentu. 

“Apabila fokusnya tidak di situ, nantinya kualitas pinjamannya bisa jadi masalah,” ucapnya, dikutip dari KONTAN.CO.ID.

Sementara itu, Ivan menyampaikan hingga Oktober 2023, Akseleran telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 2,35 triliun. Adapun 95% pendanaan disalurkan untuk sektor produktif.

Sebelumnya, OJK menyebut penyaluran pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol saat ini masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%. Oleh karena itu, OJK berencana melakukan transisi dan akan mendorong bunga ke bawah, terutama sektor produktif.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Soal Fenomena Praktik Jual Beli Izin Usaha Pinjol, Ini Kata OJK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE