26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Diserang Hoax, Indodax Ambil Langkah Hukum! 

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini datang dari exchange kripto terpercaya di tanah air, Indodax yang mengambil langkah hukum atas kasus isu hoax yang menyerangnya di twitter. 

Indodax mengambil langkah hukum ini lantaran serangan isu tidak bertanggung jawab itu telah mencederai dan membuat kegaduhan di ranah publik. 

Lantas seperti apa langkah-langkah selanjutnya, mari kita simak berita kripto hari ini.

Indodax Resmi Laporkan Akun Dark Tracer ke Pihak Berwajib

Indodax, yang merupakan platform kripto terbesar di Indonesia dengan 5,5 juta member resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib. 

Laporan tersebut dilakukan oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan karena hoaks yang dihembuskan oleh postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax sebagai perusahaan kripto terpercaya. 

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Cek Kejanggalan Terkait Isu Kebocoran Data Indodax 

Selain itu, postingan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri.

“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoax di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia. Sejak awal Indodax berdiri, kami selalu berfokus pada keamanan dań kenyamanan member kami,” kata Oscar, dalam keterangan resminya, Selasa (20/9/2022). 

Berita Kripto Hari Ini

Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Manipulasi– Berita Kripto Hari Ini

CEO Indodax ini pun menambahkan, bahwa Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.

Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member.

Apalagi, Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017, merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia. 

Baca juga: Ikut Membangun Indonesia, Indodax Sumbang Pajak Ratusan Miliar

Indodax menetapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation) dan TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.

“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman,” jelas Oscar Darmawan. 

Jangan Mudah Tertipu dan Waspadai Malware– Berita Kripto Hari Ini

Untuk memastikan agar kegiatan transaksi jual beli kripto jauh lebih aman lagi, Oscar pun mengajak para member untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing.

Kewaspadaan itu salah satunya dengan berhati-hati ketika melakukan login, memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat INDODAX yang benar, dan tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan crypto di browser, karena rentan disusupi virus atau malware.

“Agar tidak rentan disusupi virus atau malware, saya himbau agar para member untuk selalu memastikan handphone dan browser yang digunakan trading aman dan bersih dari virus,” tutur Oscar.

Sebagai tambahan informasi, Indodax memiliki counter offline yang bisa dipakai oleh para member untuk berkonsultasi yang berada di pusat bisnis Sudirman, DKI Jakarta dan Seminyak, Bali. Di Indodax, Bitcoin dan aset kripto lainnya bisa dimiliki oleh siapa saja dengan mudah dan aman dengan mulai dari harga Rp 10 ribu saja.

Itulah ulasan berita kripto hari ini yang mengulas tentang langkah hukum yang akan dilakukan Indodax terhadap akun twitter Dark Tracer. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Indodax Buka Suara Terkait Isu Kebocoran Data

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU