33.1 C
Jakarta
Minggu, 28 April, 2024

Berkat BI-Fast, Transfer Dana Bisa tanpa Nomor Rekening di Bank Mandiri

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkat penerapan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast melalui aplikasi Livin’, saat ini nasabah Bank Mandiri bisa melakukan transfer dana hanya dengan menggunakan nomor handphone atau alamat e-mail terdaftar sebagai alternatif nomor rekening tujuan.

Dilangsir dari Kompas.com, Rabu (29/12), lewat sistem BI-Fast ini nasabah bisa menikmati biaya transfer antarbank yang lebih murah ketimbang sistem pembayaran lain. Namun, biaya transfer antarbank yang lebih murah bukan hanya menjadi satu-satunya keunggulan layanan ini.

Di samping itu, lewat sistem BI-Fast, nasabah Bank Mandiri menjadikan nomor handphone atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening. Hal ini dimungkinkan dengan adanya fitur proxy adress pada sistem BI-Fast yang memungkinkan adanya alternatif nomor rekening sebagai tujuan transfer dana.

“Di Livin’ by Mandiri, nasabah juga dapat mendaftarkan alamat e-mail dan nomor handphone sebagai tujuan transfer,” kata Direktur Information and Technology Bank Mandiri, Timothy Utama, kemarin (28/12).

Adapun agar bisa menggunakan nomor handphone atau alamat e-mail sebagai pengganti nomor rekening, nasabah terlebih dahulu mesti melakukan pendaftaran proxy system BI-Fast. Cara untuk mendaftarkan nomor handphone atau alamat e-mail ke proxy BI-Fast melalui aplikasi Livin’ adalah sebagai berikut:

  • Pada menu pengaturan pilih submenu proxy
  • Klik daftar sekarang
  • Klik saya setuju
  • Pilih opsi proxy yang tersedia, nomor telepon atau e-mail Anda, kemudian klik aktifkan
  • Masukkan PIN Livin’, proxy berhasil didaftarkan

Usai didaftarkan, nasabah dapat mengirimkan dana ke nomor handphone atau alamat e-mail dengan cara berikut ini:

  • Masuk menu transfer, kemudian klik transfer ke penerima baru
  • Pilih proxy
  • Masukan e-mail atau nomor telepon yang terdaftar proxy BI-Fast sebagai tujuan penerima
  • Masukan nominal transfer Masukan PIN Livin’, transaksi selesai

Kelebihan BI-Fast

Sebagaimana jamak diwartakan, tarif transfer antarbank telah resmi turun menjadi Rp2.500 dari yang sebelumnya Rp6.500. Hal ini menyusul adanya penerapan Sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau disebut juga sebagai BI-Fast.

Sistem ini diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran segmen ritel yang lebih mudah dan efisien. Di samping itu, BI-Fast pun melengkapi layanan sistem pembayaran BI yang sudah tersedia sebelumnya, yaitu Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) serta Real Time Gross Settlement (RTGS).

Adapun tarif yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan utama BI-Fast ketimbang sistem pembayaran lainnya. Sebelummnya, bank sentral memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar Rp19 dari BI ke bank peserta dan maksimal Rp2.500 dari bank peserta ke nasabah.

Di sisi lain, tarif SKNBI yang dikenakan kepada nasabah saat ini sebesar Rp2.900 dan RTGS sebesar Rp25.000—Rp50.000.

“Skema harga BI-Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam peluncuran BI-Fast, Selasa (21/12) lalu.

Akan tetapi, tarif yang lebih murah bukan menjadi satu-satunya kelebihan BI-Fast dibanding sistem pembayaran lainnya sebab ada beberapa kelebihan lainnya, yakni:

  • Lebih cepat dan efisien

Di samping tarif yang murah, BI pun sering menyebut bahwa kelebihan dari BI-Fast adalah pada efisiensi dan kecepatan yang dimilikinya. Dengan teknologi digital, BI-Fast beroperasi selama 24 jam sehingga penyelesaian transaksi dapat diselesaikan secara real time. Hal ini akan membuat pengiriman dana antarnasabah bisa dilakukan lebih cepat, bahkan diklaim hanya memakan waktu sekitar 25 detik.

  • Bisa transfer dana melalui nomor telepon atau e-email

Keunggulan lainnya dari layanan ini adalah kemudahan mengirim uang melalui proxy address berupa nomor handphone atau alamat e-mail nasabah. Adapun proxy adress disiapkan untuk membuat alias nomor rekening nasabah.

Untuk pendaftaran nomor telepon atau alamat e-mail ini bisa dilakukan oleh nasabah ke platform aplikasi perbankan. Melalui fitur ini, nasabah yang ingin mengirimkan dana nantinya hanya perlu menggunakan nomor telepon atau e-mail sebagai pengganti nomor rekening nasabah yang dituju.

Harapan BI, fitur ini dapat mempermudah nasabah untuk melakukan transaksi. Hal itu karena nasabah tidak perlu lagi menggunakan nomor rekening yang lebih sulit diingat ketimbang nomor telepon atau alamat e-mail.

  • Lebih aman

Lebih jauh, BI-Fast pun diklaim lebih aman dari sistem pembayaran lainnya karena telah dilengkapi dengan berbagai fitur pencegahan tindak kejahatan. Menurut BI, sistem pembayaran teranyar ini dilengkapi dengan sistem deteksi fraud dan juga ada fitur integrasi anti pencucian uang sehingga transaksi yang dilakukan melalui BI-Fast lebih aman dari sistem pembayaran lain.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE