30.7 C
Jakarta
Senin, 16 Desember, 2024

Besaran Gaji Debt Collector dan Perannya dalam Dunia Keuangan

JAKARTA, duniafintech.com – Gaji debt collector di Indonesia ternyata cukup menjanjikan, tidak heran banyak orang yang tertarik menjadi seorang debt collector.

Debt Collector sendiri merupakan sebuah pekerjaan yang tugasnya adalah menagih utang para peminjam uang ketika tidak bisa membayar pinjaman sesuai tenor.

Di samping itu, terkadang debt collector juga kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat karena menggunakan metode mengintimidasi secara verbal dan non verbal. Bahkan, tidak jarang dari mereka yang terjadi baku hantam dengan pihak lain.

Meski demikian, tujuan tugas mereka itu dilakukan untuk menjaga sebuah institusi dari terjadinya kredit macet yang sangat membahayakan negara. Terlepas dari hal tersebut, debt collector ternyata juga mendapatkan gaji yang relatif besar.

Peran Debt Collector

Peran debt collector sendiri sangatlah penting bagi perbankan karena adanya peran ini, maka peminjam yang sulit membayar akan lebih mudah membayar dengan kehadirannya. Setiap bank pasti memiliki debt collector sebagai penagih utang yang seringkali mengendap dari para nasabah. Debt collector adalah orang dari pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh pihak bank untuk menyelesaikan kredit macet yang ada pada nasabah. Pada dasarnya, adanya kredit yang sangat bermasalah karena pihak bank kurang teliti dalam memberikan informasi kepada nasabah. Sehingga, peran debt collector sangat penting bagi bank untuk membuat nasabah bisa lebih menyadari bahwa mereka masih ada tanggungan dari pihak bank. 

Biasanya debt collector akan menangani masalah yang cukup besar yang tidak bisa ditangani oleh kolektor dari pihak bank. Seperti halnya kehilangan mobil, masalah terhadap pajak mobil atau motor dan penggadaian motor. Peran debt collector dalam hal ini sangat penting bagi pihak bank sebagai solusi untuk mengatasi masalah terhadap kredit macet pada sebuah bank. Semakin sedikit tingkat kemacetan sebuah bank, maka bank tersebut akan semakin maju.

Dengan adanya peran debt collector ini, maka pihak bank nantinya bisa melakukan penyelesaian kemacetan nasabah dengan cepat. Semakin cepat debt collector dalam menyelesaikan tunggakan nasabah, maka semakin baik pula pihak bank dalam menyelamatkan dana yang telah dicairkan tersebut. Maka dari itu, dalam memberikan pelayanan pihak bank bisa dibilang sangat maksimal dalam memberikan layanan kepada para nasabahnya. Apalagi dengan masalah yang sedang dihadapi oleh para nasabahnya, tentu saja pihak bank akan sangat responsif terhadap permasalahan yang ada pada mereka. Supaya tidak tercipta adanya saling pilih kasih terhadap satu sama lainnya. 

Gaji Debt Collector di Indonesia

Pekerjaan debt collector ini sebenarnya memang cukup menjanjikan. Baik itu kamu bekerja langsung di bawah bank, atau hanya sebagai petugas kredit mobil dan sepeda motor atau melalui agen sebagai pihak penyedia jasa. Untuk rata-rata gaji debt collector di Indonesia ini berkisar antara Rp2,8 juta hingga Rp4,5 juta per bulannya.

Karena standar gaji debt collector itu beragam. Misalnya saja, kamu bekerja sebagai field collector di Bank Mandiri, dan gaji yang ditawarkan oleh bank mandiri adalah Rp3,5 juta. Sedangkan Federal International Finance (FIF) akan memberikan gaji debt collector-nya sebesar Rp2,5 juta untuk desk collector. PT Mandala Multifinance sebagai salah satu agen penyedia jasa yang juga menawarkan gaji untuk para debt collector-nya sekitar Rp4,1 juta per bulannya.

Bagaimana Cara Menghadapi Debt Collector?

Bagi anda yang sedang mempunyai hutang-piutang tentu saja harus segera dilunasi mulai sekarang. Karena, jika kamu tidak melunasinya dengan segera dalam melunasi utang, nantinya akan ada pihak debt collector yang diutus untuk menagih hutang bagi para nasabah yang telat dalam membayar tagihannya. Terkadang ada saja nasabah yang menghindari debt collector hanya demi tidak membayar hutang yang sudah jatuh tempo. Dalam hal ini tentu saja bukan menjadi jalan keluar yang benar dikarenakan sebagai nasabah Anda juga harus terima apabila ditagih oleh debt collector. Jangan pernah sekali-kali menghindarinya dan ada baiknya jika Anda menghadapinya dengan alasan yang jelas. Utarakan alasan yang jelas ketika kamu sedang tidak memiliki uang untuk membayarnya. Cobalah untuk meminta keringanan pada debt collector dalam pembayaran seperti tenggat waktu ataupun keringanan dalam pembayaran. 

Kapan Berakhirnya Agen Penagih Berhenti Menagih Utang?

Debt collector memang ditugaskan oleh pihak bank untuk menagih uang kepada para nasabahnya yang mengalami telat dalam mengangsur uang cicilan setiap bulannya. Bagaimanapun bahwa debt collector sebagai pihak penagih ini mempunyai kode etik sendiri yang tidak boleh dilanggar oleh pihak debt collector itu sendiri. Kode etik yang perlu dilakukan oleh debt collector diantaranya adalah tidak boleh berkata kasar, menagih pada jam atau waktu yang telah ditentukan oleh pihak bank. Sebagai seorang penagih harus senantiasa memberikan pelayanan yang ramah kepada para nasabah. Dalam penagihan itu sendiri bisa juga dilakukan di rumah atau bisa dilakukan di beberapa tempat yang sesuai antara kedua belah pihak. Bagaimanapun juga ditagih oleh debt collector sudah menjadi tanggung jawab sendiri bagi nasabah. Lalu, sampai kapan debt collector akan menagih? Banyak orang bertanya-tanya tentang hal ini, akan tetapi jawaban dari pertanyaan tersebut adalah sampai nasabah tersebut membayar uang cicilan yang ditagih oleh pihak bank. 

Sampai Kapan Agen Penagih Pinjaman Online Menagih Nasabahnya?

Akhir-akhir ini ada banyak debt collector yang mengalami masalah kepada para nasabah yang mengalami tunggakan pada situs atau aplikasi pinjaman online. Nah, masalah inilah yang pastinya akan sangat merugikan bagi seorang penagih maupun lembaga pinjaman online itu sendiri. Karena, jika seseorang yang ditagih tidak bisa menepati janjinya sebagai pihak yang berutang. Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) aturan dari lembaga pinjaman online sendiri dalam penagihan pinjaman online maksimal dalam kurun waktu 90 hari atau tiga bulan. Jika sudah lewat dari kurun waktu yang diberikan atau sudah 90 hari, maka penagih maupun pihak pinjaman online tidak berhak untuk menagihnya.

Tidak hanya pihak lembaga penyedia layanan pinjaman online saja yang rugi, karena pihak lembaga mendapati nasabah yang kurang bisa dipercaya. Akan tetapi, nasabah yang mengalaminya pun juga akan mengalami kerugian karena pihaknya atau atas nama peminjam akan di blacklist penuh dari seluruh bank maupun lembaga pinjaman online itu sendiri. Sehingga, nasabah tersebut tidak bisa meminjam uang kembali seperti saat semula ketika nasabah tersebut meminjam uang untuk pertama kalinya. Hal inilah yang akan membuat kerugian bagi seorang nasabah karena telat membayar dan membuat dirinya tidak bisa meminjam kemanapun banknya.

Itulah tadi ulasan mengenai gaji debt collector dan perannya dalam dunia keuangan.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU