JAKARTA, duniafintech.com – Biaya transfer pada layanan BI Fast masih berpotensi untuk turun. Pasalnya, tarif maksimal yang ditetapkan adalah Rp2.500 atau sebagaimana berlaku saat ini.
“Dengan jumlah dan volume transaksi yang meningkat, tentu biaya transaksi BI Fast berpotensi menurun ke depan. Ke depan, kami akan melakukan review secara berkala terkait biaya BI Fast,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, dikutip dari Katadata.co.id, Sabtu (12/2/2022).
Disampaikannya, sejatinya, perbankan bisa mengenakan biaya transaksi transfer menggunakan BI Fast di bawah Rp2.500. Hal itu lantaran tarif Rp2.500 adalah biaya maksimal yang bisa dikenakan oleh bank kepada konsumen.
“Bank tidak boleh mengenakan tarif di atas Rp2.500 per transaksi, tetapi boleh mengenakan tarif di bawah itu. Namun, kami tahu bank itu kan perlu investasi,” jelasnya.
Di sisi lain, dirinya juga optimistis bahwa transaksi BI Fast bakal terus meningkat seiring sosialisasi yang akan digencarkan kepada masyarakat. Menurut data BI, rata-rata transaksi harian BI Fast sejak diluncurkan pada pertengahan Desember 2021 hingga akhir Januari 2022 lalu sudah mencapai 235.730 transaksi.
Baca Juga:
- Jadi 43, Ini Daftar Lengkap Lembaga Keuangan Peserta BI-FAST
- Berkat BI-Fast, Transfer Dana Bisa tanpa Nomor Rekening di Bank Mandiri
Fokus lengkapi infrastruktur
Menurut Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso, perbankan hingga saat ini masih fokus untuk melengkapi infrastruktur saluran pembayaran BI Fast. Sosialisasi kepada masyarakat juga bakal dilakukan secara bertahap setelah seluruh sistem dan infrastruktur pembayaran tersebut sudah lengkap.
“Saat ini perbankan memang masih fokus pada upaya untuk melengkapi infrastruktur BI Fast. Setelah ini, baru kami akan mendorong untuk sosialisasi kepada masyarakat,” sebutnya.
Adapun BI Fast adalah infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan ini bisa diakses lewat aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Hingga saat ini, ada 42 bank dan 1 peserta non bank, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang sudah menyediakan layanan transfer online antar-bank dengan tarif Rp 2.500 ini.
Daftar 42 bank yang menyediakan layanan BI Fast adalah sebagai berikut:
- BCA
- Bank CIMB Niaga
- BRI
- BTN
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- Bank OCBC NISP
- BTN UUS (Unit Usaha Syariah)
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank Woori Saudara Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS)
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jateng UUS
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jawa Timur
- BPD Jawa Timur UUS
- BPD Nusa Tenggara Timur
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra