30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Binary Option Ilegal, Bappebti: Tidak Ada Trading Komoditas di Dalamnya!

JAKARTA, duniafintech.com – Opsi biner atau binary option akhirnya dipastikan ilegal pelaksanaannya di Indonesia. Pasalnya, seluruh platform atau penyelenggara kegiatan berkedok trading komoditas ini tidak ada yang punya izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Di samping tidak adanya legalitas, menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison Karorundak, di dalamnya tidak ada kegiatan jual beli atau trading komoditas berjangka.

“Binary option jelas ilegal. Binary option tidak ada komoditi yang diperdagangkan di situ. itu kan hanya menebak candlestick naik atau turun,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Maka dari itu, ia menyebut bahwa binary option adalah praktik yang dapat dipidanakan karena melakukan penipuan serta penggelapan dalam kegiatannya.

“Di Undang-undang Perdagangan Berjangka, tidak kenal istilah seperti itu atau kegiatan-kegiatan perdagangan seperti itu,” jelasnya.

Adapun untuk mencegah kerugian masyarakat, Bappebti melalui SWI sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah afiliator dan tokoh publik. Berdasarkan pertemuan tersebut, para afiliator dan tokoh publik diminta untuk menghentikan kegiatan promosi binary option.

Di samping itu, bersama dengan kementerian/lembaga lain yang tergabung di SWI, Bappebti pun terus berupaya untuk menutup dan memblokir platform binary option yang masih saja bermunculan di Indonesia.

“Bappebti sendiri tengah melakukan penelusuran terhadap apakah masih ada kegiatan-kegiatan lain, atau aplikasi-aplikasi, apakah itu website, apa pun media yang digunakan para afiliator atau entitas-entitas ilegal ini,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua SWI, Tongam L. Tobing, menyatakan bahwa binary option adalah kegiatan judi online berkedok trading komoditas. Pasalnya, bukannya melakukan kegiatan jual-beli, pengguna binary option malah diminta untuk menebak pergerakan sebuah chart yang tidak jelas dasarnya.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan,” ujarnya.

“Bappebti mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi ini (binary option) bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. Terlebih, ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian.”

Ia menambahkan, sejumlah platform binary option bahkan tidak punya legalitas di Indonesia sebab mereka tidak punya kantor di tanah air atau malah beroperasi di luar negeri. Di sisi lain, ia juga mengklaim bahwa pihaknya sudah menghentikan sebanyak 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, dan platform lainnya.

Lebih jauh, bersama beberapa kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pihaknya juga sudah mengimbau kepada beberapa affiliator untuk menghentikan promosi terkait binary option.

“Pada saat pertemuan, kami minta untuk menghentikan promosi binary option-nya dan meminta mereka untuk menghapus semua konten terkait binary option,” paparnya.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU