30.9 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Depan, Kecuali PNS-BUMN

JAKARTA, duniafintech.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu dipastikan bakal tepat sasaran oleh pemerintah. Adapun penyalurannya memakai sistem yang disebut dapat dipastikan kredibilitasnya.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu, sebanyak 20,65 juta orang merupakan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Guna memastikan data itu valid, sambung Harry pihaknya sudah melakukan upaya verifikasi terus-menerus.

“Jadi, kalau dulu kami minimal 2 tahun sekali, sekarang setiap bulan Mensos telah menetapkan DTKS sesuai hasil updating terbaru dan itu sudah berbasis by name by address dan datanya padan dengan data Dukcapil untuk NIK maupun nomor Kartu Keluarga,” katanya dalam media briefing BLT minyak goreng, Jumat (8/4),dikutip dari Detik.com.

Di samping itu, imbuhnya, saat ini DTKS telah dilengkapi foto penerima bantuan termasuk kondisi rumahnya melalui geo-tagging dan dilakukan secara langsung ketika dilakukan penyaluran bantuan sosial lain.

“Sehingga sekarang kelengkapan DTKS sudah lebih baik ada foto-foto dari penerima, rumah dari penerima manfaat baik sembako maupun PKH. Dikarenakan data BLT minyak goreng menggunakan (data) PKH dan sembako maka kami yakin bahwa ketepatan sasaran akan lebih baik,” paparnya.

Ia menambahkan, kalau ada hal-hal yang dianggap kurang tepat di lapangan, masyarakat bisa melaporkan hal itu lewat aplikasi cek bansos yang terintegrasi dalam sistem informasi kesejahteraan sosial.

“Di cek bansos itu bisa dipastikan nanti ada aplikasi usul sanggah jadi kalau nanti ditemukan oleh masyarakat BLT minyak goreng ini kurang tepat sasaran maka bisa disampaikan sanggahan dalam aplikasi cek bansos itu, termasuk ke depan kalau ada masyarakat sangat miskin yang layak untuk menerima, itu perlu juga diajukan melalui cek bansos,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sops Polri Guruh Ahmad, pun memastikan penyaluran BLT minyak goreng bakal tepat sasaran. Pihaknya memperoleh tugas membagikan kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima warung (PKLW) makan di 540 kabupaten/kota bersama TNI.

“(Syarat penerima) WNI, memenuhi kriteria sebagai PKL dan pemilik warung. Tentunya terkait dalam penerima bukan ASN, bukan pegawai BUMN dan bukan pegawai BUMD,” ucapnya.

Adapun penyaluran BLT minyak goreng ini memakai skema program pada 2021, yaitu Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang secara langsung diserahkan oleh TNI/Polri. Nantinya, bakal dilakukan pendataan calon penerima yang datanya masuk dalam sistem.

“Untuk TNI/Polri menggunakan sistem mulai mobile apps yang sudah dibangun sendiri oleh Polri Puskeu Presisi dan di TNI dibangun oleh teman-teman Telkom sehingga sejak pendataan awal, pengecekan lokasi sampai bukti bahwa mereka memang langsung berjualan ada PKL, ada usahanya, ada warungnya, dokumentasi digitalnya sangat lengkap sekali,” imbuh Sekretaris Menko Perekonomian, Susi Wijono.

Cair minggu depan

Susi Wijono juga mengatakan, bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng akan dicairkan mulai minggu depan. Adapu penerimanya adalah masyarakat miskin, pedagang kaki lima, dan warung pinggir jalan.

Penyaluran BLT minyak goreng ini bakal dilakukan secara bertahap hingga tanggal 21 April 2022 mendatang. Dengan demikian, penyalurannya diharapkan dapat selesai sebelum Lebaran, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Minggu depan kami sudah akan mulai melakukan penyaluran sehingga arahan Bapak Presiden, BLT minyak goreng tersalur pada bulan Ramadan atau paling lambat setidaknya seminggu sebelum Lebaran bisa kami realisasikan bersama-sama,” tutur Susi.

Seperti diketahui, BLT minyak goreng ini bakal diberikan untuk tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni, dengan masing-masing Rp100 ribu per bulannya. Penyaluran bakal digelar sekaligus pada bulan April sebesar Rp300 ribu.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU