JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng telah tersedia dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan, saat ini dana yang telah disiapkan adalah sebesar Rp6,95 triliun untuk pemberian BLT Minyak Goreng bagi 23,15 juta Penerima Manfaat (KPM).
Isa menjelaskan, anggaran BLT Minyak Goreng tersebut diambil dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang masih tersisa Rp455 triliun, sehingga, tidak perlu menambah anggaran dari APBN.
“Kita ingin memastikan bahwa untuk anggaran-anggaran tambahan ini, semua akan kita dahulukan dengan anggaran PEN,” katanya dalam video conference, Jumat (8/4).
Adapun, proses penganggaran tersebut dapat dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan.
Sekaligus, BLT Minyak Goreng ini juga telah menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
Dia merinci, untuk BLT Minyak Goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.
Sedangkan, untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.
“Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya,” ujarnya.
Adapun, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, TNI/Polri, dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan kelancaran jalannya program bantalan sosial ini, termasuk dari sisi pendanaan.
Dia menyebutkan, jika terjadi kekurangan anggaran untuk program ini maka penyaluran bansos akan disusulkan pada bulan-bulan setelahnya. Yang jelas, BLT Minyak Goreng dapat disalurkan sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, nantinya BLT Minyak Goreng ini akan disalurkan melalui dua skema. Pertama dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat PT Pos kepada 20,65 juta penerima yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako pangan dengan total anggaran Rp 6,2 triliun.
Kedua, penyaluran dilakukan oleh TNI/Polri kepada 2,5 juta pedagang kaki lima warung (PKLW) dengan total anggaran Rp 750 miliar.
Sebagai informasi, masing-masing KPM nantinya akan menerima bantuan Rp100.000/bulan selama 3 bulan, yang diberikan sekaligus Rp300.000 pada bulan April 2022.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto