27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

BNC Siap Aktifkan Kembali Kemitraan dengan Akulaku, OJK Buka Jalan

JAKARTA, 27 September 2024 – PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC tengah berupaya mengaktifkan kembali kemitraannya dengan PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi terkait skema paylater yang sebelumnya diberlakukan kepada perusahaan tersebut.

OJK secara resmi mencabut sanksi terhadap Akulaku Finance pada 29 Februari 2024.

AFI merupakan salah satu saluran yang dinilai penting guna mendongkrak pertumbuhan aset bank, hal ini dinyatakan Direktur Utama BNC, Eri Budiono.

Namun, proses pengaktifan kembali kemitraan ini akan dilakukan melalui sejumlah perbaikan yang diminta oleh OJK.

“Kami diminta OJK untuk mengajukan proposal baru, jadi tidak bisa langsung melanjutkan begitu saja,” ujarnya.

Eri menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk mengajukan proposal yang telah diperbaiki sesuai dengan arahan OJK, namun dia belum dapat memastikan kapan kemitraan dengan AFI akan terealisasi, mengingat tahun 2024 hanya tersisa empat bulan. Ke depan, Eri berharap bank dapat mengembangkan asetnya tanpa terlalu bergantung pada ekosistem tertentu.

Aktifkan Kemitraan dengan Akulaku

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu, OJK sempat menerapkan pembatasan terhadap PT Akulaku Finance Indonesia karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengawasan yang diminta, khususnya terkait penyaluran pembiayaan dengan skema paylater.

OJK saat itu melarang perusahaan pembiayaan menyalurkan pembiayaan baik kepada debitur baru maupun eksisting melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau pembiayaan serupa, termasuk melalui skema channeling dan joint financing.

Pembatasan Akulaku Tidak Berdampak Terhadap Pendapatan

Sebelumnya, Direktur Bisnis BNC, Aditya Windarwo, menyatakan bahwa pembatasan terhadap Akulaku tidak berdampak signifikan pada pendapatan BBYB.

“Akulaku memang salah satu mitra dalam skema loan channeling, namun kontribusinya makin mengecil. Pada Maret, komposisinya hanya 46%,” ujarnya.

Aditya menambahkan bahwa dampak pembatasan terhadap pendapatan bank tidak lebih dari 5%, dan BNC tetap mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar Rp600 miliar tahun lalu, berkat dukungan dari mitra-mitra lain. Ia juga menyebut bahwa selama pembatasan tersebut, tidak ada pengajuan pinjaman atau kredit yang di-booking melalui Akulaku.

Aditya optimis pertumbuhan kredit melalui skema channeling akan tetap stabil, karena bank terus melakukan diversifikasi kemitraan dengan berbagai pihak.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU