JAKARTA – BPJS Kesehatan mengumumkan pencapaian signifikan dalam cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Per Agustus 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 276,52 juta jiwa, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk Indonesia.
BPJS Kesehatan Catat Peserta JKN Capai 276,52 Juta per Agustus 2024
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. “Ini merupakan bukti nyata dari upaya kolektif kita untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat,” ujar Ghufron.
Pencapaian ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif, tanpa perlu khawatir akan biaya yang besar.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan. Berbagai inovasi telah dilakukan, termasuk digitalisasi layanan dan pengembangan sistem pembayaran yang lebih efisien.
Ghufron menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan kepesertaan. UHC adalah tujuan kita bersama, dan kami yakin kita bisa mencapainya dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik.”
Dengan semakin banyaknya penduduk yang terlindungi oleh JKN, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.