31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Brazil Perketat Hukuman atas Kejahatan Keuangan Terkait Kripto

Negara Amerika Latin, Brazil, berencana untuk memperketat hukuman atas kejahatan keuangan terkait kripto. Adapun hukuman ini adalah bagian dari undang-undang baru yang juga mengatur perdagangan dan pembayaran kripto.

Dalam hal ini, anggota parlemen Brazil bekerja untuk merancang peraturan yang lebih ketat atas kejahatan terkait cryptocurrency dan menyetujui serangkaian hukuman baru untuk pencucian uang melalui crypto.

Terkait hal itu, Komite Khusus Kamar Deputi Brazil sudah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) yang secara signifikan akan memperketat hukuman atas kejahatan keuangan yang menggunakan cryptocurrency, seperti Bitcoin (BTC). Demikian pengumuman resmi mereka pada, sebagaimana dikutip dari cointelegraph.com, Selasa (5/10/2021).

Diketahui, amendemen peraturan terbaru ini merupakan bagian dari RUU 2303/15, yang bakal meningkatkan ukuran denda dari sepertiga dari jumlah uang yang dicuci menjadi dua per tiga. Di samping itu, RUU tersebut juga mengusulkan untuk menaikkan hukuman penjara minimum dari tiga menjadi empat tahun dan meningkatkan waktu penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 16 tahun delapan bulan, selain harus membayar denda.

Pengumuman tersebut juga menyatakan bahwa RUU ini bakal dibahas lebih lanjut oleh Sidang Paripurna. Menurut Deputi Federal, Aureo Ribeiro, RUU baru ini akan membantu negara untuk melindungi orang Brazil dari skema penipuan kripto, mencatat bahwa lebih dari 300.000 orang dipengaruhi oleh “skema piramida keuangan dengan mata uang kripto” di Rio de Janeiro.

“Dengan kurangnya regulasi, orang tidak punya tempat untuk berpaling. Pasar akan maju dan menyesuaikan diri di Brazil. Tidak akan ada lagi pencatut yang menggunakan teknologi untuk menipu jutaan orang Brazil,” tegasnya.

Di sisi lain, ia pun optimistis mengenai aspek lain dari RUU itu yang mengatur operasi cryptocurrency yang lebih luas, seperti perdagangan, penyimpanan, pertukaran fiat, dan pembayaran.

Sebuah laporan dari Cointelegraph Brazil menyebut, Ribeiro mengatakan bahwa Bitcoin akan diterima sebagai pembayaran di Brazil setelah tagihan disahkan menjadi undang-undang. Untuk diketahui, Brazil sendiri sudah melihat beberapa tanda perkembangan dan adopsi cryptocurrency yang berkembang baru-baru ini.

Pada Agustus lalu, Kepala Bank Sentral Brazil, Roberto Campos Neto, meminta negara bagian untuk merangkul pasar crypto dengan membentuk kembali peraturan lokal. Adapun pada Juni, Bursa Efek Brazil meluncurkan perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin lainnya, mengikuti daftar sebelumnya dari beberapa ETF kripto lainnya pada awal tahun 2021.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU