25.6 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

3 Cara Cepat Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

JAKARTA, duniafintech.com – Memeriksa atau cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kini dapat dilakukan secara daring, memberikan kemudahan bagi peserta yang tidak perlu datang langsung ke kantor. Ada dua metode utama yang bisa digunakan: melalui aplikasi JMO dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Untuk melihat saldo Jaminan Hari Tua (JHT) menggunakan aplikasi JMO, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan pasang aplikasi JMO dari Google Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan email dan kata sandi terdaftar. Jika belum memiliki akun, buat akun baru.
  3. Setelah masuk, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
  4. Klik “Cek Saldo” untuk melihat jumlah saldo JHT Anda.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resminya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masuk dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dan ikuti instruksi yang ada.
  3. Setelah masuk, pilih menu “Lihat Saldo JHT” untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Cara Offline Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika lebih memilih cara offline, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah berikut:

  1. Bawa kartu BPJS Ketenagakerjaan dan identitas diri yang masih berlaku seperti KTP atau SIM.
  2. Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Informasi alamat kantor cabang dapat ditemukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Ambil nomor antrian di bagian layanan informasi atau customer service dan tunggu giliran Anda.
  4. Saat nomor Anda dipanggil, serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan identitas diri kepada petugas, lalu minta petugas untuk mengecek saldo JHT Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa atau cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline.

Informasi Tambahan

Berdasarkan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, badan ini memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU