30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Panduan Lengkap Mengenai Cara Membuat Rencana Harta Waris

JAKARTA, duniafintech.com – Cara membuat rencana harta waris tentu sangat perlu dilakukan oleh siapa saja yang ingin membagikan harta warisan mereka pada sanak keluarga atau ahli waris. Hal ini bisa saja dilakukan ketika sudah tiba masanya nanti. 

Pembagian harta warisan tentunya perlu direncanakan dengan baik agar nanti tidak terjadi konflik di dalam keluarga. Alasannya adalah karena harta warisan ini biasanya sangat sensitif dan bisa mengarah ke pertentangan.

Terutama apabila ketika pembagian harta warisan ini dilakukan secara asal-asalan. Tentunya siapapun pasti sangat ingin konflik itu tidak terjadi sama sekali karena itu akan merepotkan nantinya. Lantas, bagaimana cara membuat rencana harta waris yang baik dan benar? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini!

5 Cara Membuat Harta Waris

Semata-mata hanya untuk pengetahuan dasar yang perlu dicatat, inilah cara untuk membuat rencana harta waris yang adil untuk keluarga.

  1. Menghitung Kekayaan

Hal pertama yang perlu dilakukan untuk membuat rencana harta waris adalah menghitung kekayaan yang nantinya akan diberikan kepada ahli waris. Dengan mengetahui besaran jumlah total kekayaan Anda dalam bentuk uang, maka nantinya pun akan lebih mudah untuk membagi-bagikannya pada ahli waris.

Apabila jika Anda tidak mengetahui harga dari emas batangan yang nantinya akan dibagikan, maka hal yang perlu dilakukan adalah mencari tahu tentang total harga emas batangan itu di waktu sekarang.

Semua jenis harta yang dimiliki tentunya perlu dihitung jumlahnya. Termasuk juga uang tunai, deposito, investasi, properti, emas batangan, dan bentuk harta lainnya, semua harus punya jumlah nominal angka yang mutlak.

Jika seandainya Anda memiliki utang, tentu sangat perlu untuk membayar lunas utang-utang itu dengan harta yang dimiliki saat itu. Perlu diingat untuk jangan membiarkan keluargamu menanggung semua utangmu, padahal pada kenyataannya Anda sendiri pun sanggup membayarnya. Maka itu, sudah menjadi sebuah keharusan utang dibayarkan oleh mereka yang berutang.

Barulah nanti harta yang tersisa dari hasil pengurangan utang akan dibagikan pada ahli waris. Ini adalah suatu bentuk pembagian harta yang sangat ideal.

  1. Ketahui Kebutuhan Keluarga

Cara membuat rencana harta waris lainnya yang perlu diketahui lebih dulu adalah apakah keluargamu membutuhkan harta itu atau tidak. Misalnya, dengan membagikan harta, ahli warismu itu nantinya bisa hidup dengan layak setelah kepergianmu yang pernah menjadi tulang punggung keluarga.

Namun, bisa juga penilaiannya berasal dari dirimu sendiri, misalnya saja kamu membutuhkan orang yang bisa mengurus aset-aset properti yang dimiliki seperti apartemen dan kos-kosan. Dengan begitu, Anda juga punya alasan yang kuat untuk membagikan harta waris kepada orang-orang terdekat Anda. Hal ini tentunya juga perlu untuk menjadi pertimbangan Anda sebaik-baiknya.

  1. Mintalah Bantuan Kepada yang Ahli dalam Membuat Rencana Harta Waris

Perlu diketahui bahwa harta warisan ini merupakan urusan yang paling seringkali diperebutkan di pengadilan perdata, untuk itu upaya dalam membagikannya pun tidak bisa sembarangan alias Anda perlu melakukannya dengan perencanaan yang matang. Misalnya, Anda bisa saja menyerahkan langsung surat wasiat itu pada satu ahli waris, bukan tidak mungkin juga ahli warisnya dapat mengubah isi surat tersebut.

Mungkin hal tersebut seperti terjadi di sinetron, tapi memang begitu pada kenyataannya. Supaya hal itu tidak terjadi nantinya, maka itu Anda perlu menyewa jasa seorang pengacara yang memang sudah terbiasa dalam mengurus ahli waris ini. Pengacara merupakan seorang profesional yang bertugas sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh kliennya.

Selama surat wasiat tersebut ada di tangan pengacara, maka surat itu akan berada di tangan yang aman. Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk membuat rencana harta waris yang tepat untuk ahli waris yang Anda miliki.

Pengacara yang biasanya mengurus masalah warisan ini, biasanya mereka sudah tahu tentang pekerjaannya. Kamu pun nantinya juga akan mendapatkan banyak informasi darinya, jadi jangan sampai kamu melewatkan kesempatan bagus ini.

Untuk menentukan seorang pengacara, tentu kamu bisa memperhatikan track record-nya apakah mereka pernah bermasalah atau tidak ketika mengurus suatu hal terkait rencana warisan kliennya. Apabila pengacara tersebut tidak ditemukan masalah apa pun, kamu boleh langsung memilihnya.

Paling bagus dalam memilih pengacara yang sudah punya pengalaman mengurus warisan, alasannya adalah karena mereka yang paling paham hukum warisan yang berlaku di Indonesia.

  1. Mengurus Pemindahan Nama

Mengurus pemindahan nama tentu sangat penting untuk dilakukan, terutama untuk aset-aset properti dan asuransi jiwa. Oleh karena itu, kamu juga perlu mengurus pemindahan nama dari nama milikmu ke nama ahli waris. Hal ini dilakukan agar ahli waris bisa mendapatkan bagian di dalamnya. Kemudian, hal inilah yang nantinya akan membuat rencana harta waris milikmu jadi bisa diberlakukan, jadi kamu pun juga harus sesegera mungkin untuk memikirkannya.

Ahli waris tentu perlu diberi tahu tentang rencanamu ini, supaya mereka nanti dapat berkoordinasi dalam pemindahan nama agar semua berjalan dengan lancar. Untuk asuransi jiwa pun juga berlaku demikian. 

Kamu juga bisa menentukan sendiri terkait nama ahli warismu bersama dengan perusahaan asuransi yang kamu pilih. Perusahaan asuransi tersebut biasanya akan menyediakan kolom yang bisa diisi dengan nama-nama ahli warismu. Mulai dari ahli waris prioritas, hingga yang berikutnya.

  1. Tinjau Rencana Pembagian Harta Waris

Adapun waktu untuk membuat rencana harta waris sebaiknya dilakukan dari jauh-jauh hari. Semakin jauh harinya, maka kamu pun jadi semakin punya lebih banyak persiapan. Apalagi dalam pembagian warisan ini biasanya bisa berubah sewaktu-waktu dengan melihat situasi yang ada. Misalnya, kamu juga ingin menambah atau mengurangi jumlah penerima warisan.

Atau bisa saja ingin menambah dan mengurangi aset yang nantinya akan dibagikan kepada ahli waris. Hal itu nantinya juga akan lebih memungkinkan untuk dilakukan dari jauh hari.

Waktu paling pas jika Anda sudah membuat rencana harta waris itu minimal 2 tahun dari yang sudah direncanakan. Hal ini dilakukan karena nanti akan lebih memudahkanmu dalam mengambil keputusan.

Atau bisa juga kamu membatalkan pembagian warisan tersebut apabila hal itu memang dibutuhkan. Semuanya dapat diatur dalam undang-undang, jadi kamu juga bisa mengetahui aturannya dari sana dengan cara berkonsultasi bersama para pengacara handal.

Seperti itulah tadi cara membuat rencana harta waris yang bisa dipraktikkan. Meskipun caranya terbilang cukup rumit karena pembagian harta warisan pun bukanlah suatu kegiatan yang bisa dilakukan sembarang. Kamu juga perlu melakukan perencanaan dengan baik agar nanti dalam pembagian harta itu tidak akan berakhir ricuh.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU