27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Cara Pencairan BRI Life Lengkap dengan Syarat Dokumennya

JAKARTA, duniafintech.com – Cara pencairan BRI Life berikut ini tentu saja penting diketahui oleh para peserta/nasabah asuransi yang satu ini.

Pada dasarnya, asuransi merupakan cara untuk melindungi diri sendiri dan juga orang-orang tersayang dari berbagai risiko yang dapat terjadi di kemudian hari.

Melalui perlindungan yang tepat, seseorang dapat terbebas dari penyesalan dan beban finansial yang berat setelah terjadi risiko berupa kecelakaan, sakit, atau meninggal dunia. 

Jika kamu berencana untuk membeli produk asuransi dari BRI life maka pastikan bahwa kamu tahu bagaimana cara pencairannya ya. Namun, sekiranya kamu belum tahu tata cara atau proses pencairan BRI life dan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan klaim asuransinya, berikut ini ulasan selengkapnya, seperti disadur dari Qoala.

Baca juga: Rumah Sakit Rekanan BRI Life, Simak Yuk Daftar Selengkapnya

Mengenal BRI Life Asuransi — Cara Pencairan BRI Life

Selayaknya perusahaan asuransi umumnya, BRI life juga menawarkan produk asuransi terbaik untuk kebutuhan proteksi yang berbeda antar individu. BRI life adalah perusahaan asuransi jiwa nasional.

Sebagai anak perusahaan dari Bank BRI, sejatinya BRI life telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dari pertama kali didirikan yaitu pada 28 Oktober 1987. Kendati pada awal pendiriannya operasional BRI life dipegang oleh Dana Pensiun BRI, tetapi perusahaan asuransi jiwa ini mampu meluaskan sayapnya.

Terbukti, kemudian ada peresmian kantor penjualan yang berada di Jakarta dan Surabaya tepatnya pada tahun 1993. Lantas, BRI life mulai membangun kantor pemasaran di berbagai wilayah Indonesia.

Kemudian, pada akhir tahun 2015, tepatnya pada 29 Desember, sekitar 91% saham BRI life resmi menjadi milik PT Bank BRI Persero dan Yayasan Kesejahteraan BRI setelah Bank BRI melakukan akuisisi.

Di lain sisi, sebagai salah satu perusahaan asuransi terpercaya dan terkemuka di Indonesia, BRI life telah terdaftar dalam AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sejak tahun 1998.

Sementara itu, izin usaha BRI life pun sudah diatur dalam SK Menteri Keuangan RI Nomor Kep-181/KM.13/1988. Bukan hanya asuransi jiwa, BRI life pun menawarkan berbagai jenis produk perlindungan lainnya, seperti asuransi kesehatan, penyakit kritis, proteksi dan investasi, pendidikan, hari tua, dan sebagainya.

Dengan berbagai penghargaan bergengsi yang pernah diraih oleh BRI life, calon nasabah akan semakin yakin untuk memilih perusahaan ini untuk mendapatkan perlindungan yang sesuai kebutuhan dan harapan.

Lebih jauh, perusahaan ini punya berbagai kanal yang menawarkan berbagai produk, antara lain, agensi untuk produk asuransi jiwa individu, korporasi untuk produk asuransi jiwa kumpulan, in branch untuk produk asuransi jiwa bancassurance, dan distribusi alternatif untuk produk asuransi jiwa mikro dan produk digital.

Cara Pencairan BRI Life

Untuk melakukannya, nasabah atau peserta asuransi mesti terlebih dahulu mengajukan klaim dengan mengikuti prosedur dan memberikan persyaratan yang ditetapkan. Akan tetapi, persyaratannya bergantung pada jenis klaim yang akan diajukan. Hal ini juga bergantung dari jenis asuransi yang dibeli sebelumnya. Berikut ini sejumlah tahapan dalam melakukan pencairan BRI life:

  • Lengkapi dokumen sesuai dengan manfaat klaim yang ingin didapatkan.
  • Isi formulir klaim sesuai manfaat asuransi yang ingin diperoleh.
  • Kirim dokumen dan formulir klaim sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Syarat Dokumen Klaim Meninggal Dunia

Manfaat meninggal dunia adalah salah satu manfaat yang bisa didapatkan setelah tertanggung meninggal dunia. Namun, manfaatnya tidak dapat begitu saja diberikan oleh perusahaan asuransi.

Pasalnya, pihak keluarga tertanggung harus mengajukan klaim dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Lantas, tunggu hingga manfaat dapat dicairkan setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak BRI life. Berikut ini syarat dokumen yang diperlukan untuk klaim meninggal dunia:

  • Form klaim meninggal dunia yang diisi dengan benar dan jelas
  • Surat kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit dan dari daerah setempat
  • Polis asuransi asli
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologi kematian
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas
  • Fotokopi buku tabungan

2. Syarat Dokumen Klaim Meninggal Dunia Kecelakaan

Adapun meninggal dunia tidak selalu karena seseorang mengidap penyakit tertentu saja sebab kecelakaan pun bisa menjadi penyebab kematian yang bisa terjadi kepada peserta asuransi yang sudah dari jauh-jauh hari mempersiapkan perlindungan risiko meninggal dunia.

Nah, jika keluargamu adalah tertanggung atau pemegang polis asuransi maka ia berhak atas manfaat meninggal dunia. Untuk mendapatkan manfaat ini, segera ajukan klaim dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh penyedia asuransi, dalam hal ini BRI life.

Supaya proses klaim berjalan dengan lancar, cepat, dan mudah, persiapkan beberapa dokumen pendukung untuk klaim meninggal dunia akibat kecelakaan, di antaranya:

  • Form klaim meninggal yang sudah diisi
  • Surat kecelakaan dari kepolisian
  • Surat kematian dari kepolisian apabila tertanggung meninggal di tempat
  • Surat kematian dari daerah setempat
  • Polis asuransi asli
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologi kematian
  • Resume media apabila tertanggung sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal
  • Fotokopi buku tabungan
  • Fotokopi bukti identitas berupa KTP peserta asuransi
  • Fotokopi kartu keluarga (KK) peserta asuransi atau surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh pihak berwenang

3. Syarat Dokumen Klaim Payor Death/Spouse

Inilah dokumen yang mesti dilengkapi untuk klaim payor death/spouse:

  • Mengisi form klaim meninggal
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit dan dari daerah setempat
  • Polis asli
  • KTP & KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologis kematian
  • Resume medis jika tertanggung sebelum meninggal dirawat rumah sakit

4. Syarat Dokumen Klaim TI

Selayaknya klaim asuransi secara umum, untuk klaim TI juga ada sejumlah syarat yang mesti dilengkapi, yakni:

  • Formulir klaim meninggal yang diisi dengan benar
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit dan dari daerah setempat
  • Polis asuransi asli
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologis kematian
  • Resume medis apabila tertanggung dirawat di rumah sakit sebelum meninggal
  • Fotokopi buku tabungan

5. Syarat Dokumen Klaim Critical Illness (CI)

Adapun asuransi penyakit kritis atau critical illness (CI) merupakan solusi buat mereka yang ingin mendapatkan perlindungan secara finansial terhadap penyakit kritis.

Melalui adanya perlindungan ini, tertanggung dan keluarga dapat fokus terhadap penyembuhan tanpa harus memikirkan biaya yang mesti dipersiapkan untuk pengobatan dan penyembuhan dari penyakit itu.

Nah, agar dapat menikmati atau mendapatkan manfaat dari asuransi penyakit kritis yang disediakan oleh BRI life, tertanggung mesti mengajukan klaim dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Berikut ini syarat dokumen klaim critical illness:

  • Mengisi formulir klaim sesuai manfaat yang hendak didapatkan
  • Resume medis secara rinci
  • Kronologis kejadian
  • Fotokopi polis asuransi
  • KTP dan KK tertanggung
  • Fotokopi buku tabungan

6. Syarat Dokumen Klaim Payor/Spouse Benefit

Jika ingin mengajukan klaim payor/spouse benefit maka ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipersiapkan sesuai dengan ketentuan BRI life yang berlaku, antara lain::

  • Mengisi formulir klaim dengan benar
  • Resume medis secara rinci
  • Kronologi kejadian
  • Fotokopi polis
  • KTP dan KK tertanggung

cara pencairan bri life

7. Syarat Dokumen Klaim Personal Accident (PA) Plus

Memiliki asuransi personal accident Plus akan membuat tertanggung/pemegang polis nantinya mendapatkan perlindungan atas risiko sebagai akibat dari kecelakaan sesuai dengan polis yang berlaku.

Berikut ini persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk melakukan klaim personal accident (PA) plus:

  • Mengisi Form klaim meninggal
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit dari daerah setempat
  • Polis Asli
  • KTP & KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologis kematian
  • Resume medis jika sebelum meninggal tertanggung dirawat rumah sakit
  • Fotokopi buku tabungan

8. Syarat Dokumen Klaim HCP

Adapun HCP atau hospital cash plan adalah asuransi kesehatan yang memungkinkan tertanggung mendapatkan uang santunan harian saat ia menjalani rawat inap di rumah sakit.

Untuk besaran santunannya bervariasi, bergantung pada biaya premi asuransi serta penyedia asuransi yang dipilih. Santunannya tidak bergantung pada jumlah tagihan rumah sakit.

Peserta asuransi yang menjadi tertanggung dari asuransi jenis ini akan mendapatkan manfaat seperti yang tertulis pada polis. Namun, ia harus terlebih dahulu mengajukan klaim dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Mengisi form klaim
  • Resume medis secara terperinci
  • Melampirkan rincian biaya rumah sakit
  • Kronologis kejadian
  • Fotokopi polis
  • KTP & KK
  • Fotokopi buku tabungan

9. Syarat Dokumen Klaim HP

Guna mendapatkan manfaat asuransi, peserta/tertanggung mesti mengajukan klaim HP dengan mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan, yaitu:

  • Resume medis secara terperinci
  • Melampirkan rincian biaya rumah sakit
  • Kronologis kejadian
  • Fotokopi polis
  • KTP & KK
  • Fotokopi buku tabungan

10. Syarat Dokumen Klaim Rawat Inap

Nah, salah satu manfaat yang akan dirasakan oleh peserta asuransi, yakni mendapatkan manfaat rawat inap sesuai dengan asuransi yang mereka pilih. Akan tetapi, manfaat itu baru bisa didapatkan setelah klaim mendapatkan persetujuan dari penyedia asuransi, yakni BRI life. 

Supaya proses klaim berjalan lancar, cepat, dan mudah, siapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan klaim, termasuk:

  • Formulir klaim yang diisi dengan benar
  • Kuitansi asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir oleh pihak rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat mereka menjalani perawatan
  • Bukti identitas atau KTP peserta asuransi berupa fotokopi
  • Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila peserta asuransi atau tertanggung dirawat akibat kecelakaan (asli)
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas

11. Syarat Dokumen Klaim Rawat Jalan

Di samping manfaat rawat inap, peserta asuransi pun akan mendapatkan manfaat rawat jalan sesuai ketentuan yang tertuang di dalam polis. Manfaatnya akan didapatkan melalui proses klaim yang mendapatkan persetujuan dari pihak penyedia asuransi. Inilah dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan klaim:

  • Form pengajuan klaim
  • Resume medis
  • Kuitansi dan rincian biaya
  • Fotokopi KTP pemegang polis dan tertanggung
  • Fotokopi buku tabungan pemegang polis atau tertanggung
  • Surat kuasa apabila pembayaran manfaat selain ke pemegang polis atau tertanggung
  • Fotokopi polis

12. Syarat Dokumen Klaim Biaya Operasi

Perlu biaya operasi, tetapi tidak punya persiapan dan bekal tabungan? Kamu sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir jika menjadi peserta asuransi yang memberikan manfaat biaya operasi. Silakan lakukan klaim dan lengkapi persyaratannya, termasuk dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

  • Mengisi form klaim
  • Kuitansi asli atau salinan yang dilegalisir dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat peserta asuransi menjalani perawatan
  • Bukti identitas (KTP) berupa fotokopi
  • Asli surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila perawatan akibat kecelakaan;
  • Resume Medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas

Baca juga: Praktis dan Lengkap, Begini Cara Cek Polis BRI Life

13. Syarat Dokumen Klaim Rawat Gigi

Di samping manfaat utama, peserta pun berkesempatan mendapatkan manfaat tambahan, salah satunya manfaat perawatan gigi.

Untuk mengajukan klaim rawat gigi, peserta asuransi/tertanggung mesti mengisi formulir pengajuan klaim dengan benar. Kemudian, mereka pun harus menyiapkan persyaratan lain jika diperlukan.

14. Syarat Dokumen Klaim Kacamata

Adapun manfaat tambahan dari asuransi utama, yakni manfaat kacamata. Dalam arti, peserta asuransi kesehatan akan mendapatkan manfaat untuk kebutuhan kacamata dengan mengajukan klaim serta memenuhi persyaratan.

Untuk dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, yakni formulir klaim yang diisi dengan baik dan beberapa dokumen lain jika diminta.

15. Syarat Dokumen Klaim Melahirkan

Akan melahirkan dan bingung cara mendapatkan uang untuk biaya kebutuhannya? Kalau kamu adalah peserta asuransi yang mendapatkan tambahan manfaat melahirkan, hal ini merupakan sebuah keuntungan.

Silakan kamu ajukan klaim melahirkan dengan mengisi formulir yang tersedia dan kumpulkan dokumen persyaratan lain apabila diperlukan.

Prosedur Pencairan BRI Life

Terkait pencairannya, ada sejumlah prosedur yang sudah ditetapkan oleh BRI life bagi setiap nasabah, sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih. Akan tetapi, lazimnya, prosedur pencarian BRI life sama dan hanya berbeda dari dokumen persyaratan yang perlu disediakan.

1. Isi Formulir Klaim BRI Life

Persyaratan dalam pencairan BRI life, salah satunya, yaitu pengisian formulir. Peserta asuransi bisa meminta petugas asuransi formulir sesuai klaim dan jenis manfaat yang yang dikehendaki.

Formulir pun bisa di-download dari website resmi BRI life atau langsung dari link https://brilife.co.id/unduh-formulir-klaim. Lantas, isilah setiap detail dari formulir dan tandatangani.

2. Salin Kepesertaan Asuransi BRI Life dan Buku Tabungan

Adapun setiap peserta asuransi punya polis asuransi yang didapatkan ketika membeli produk asuransi tertentu. Polis ini mesti disimpan agar tidak hilang lantaran akan sangat dibutuhkan untuk setiap keperluan asuransi di kemudian hari, termasuk untuk pengajuan klaim atau pencairan.

Nah, ketika hendak melakukan pencairan BRI life, tahap selanjutnya yang mesti dilakukan adalah menyiapkan salinan atau fotokopi kepesertaan BRI life dan buku tabungan. Buku tabungan akan menjadi rekening tujuan pengiriman manfaat saat BRI life berhasil dicairkan.

3. Lengkapi Dokumen Pendukung Lain Sesuai Jenis Kelamin

Kemudian, peserta asuransi juga dapat melengkapi dokumen pendukung lain yang mungkin diminta oleh pihak BRI life untuk pengajuan klaim asuransi. Dokumen ini bisa segera dilengkapi sesuai jenis kelamin peserta asuransi.

4. Mengirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life

Untuk tahapan selanjutnya adalah mengirimkan dokumen dan formulir pencairan. Untuk pengiriman persyaratan itu, ada dua pilihan, yaitu pengiriman via aplikasi digital dan mengirimkan ke kantor pusat BRI life.

a. Kirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life Melalui Aplikasi BRI Life My Life

Peserta asuransi dapat menikmati berbagai fitur yang disediakan oleh BRI life, termasuk aplikasi BRI life My life yang dapat di-download di smartphone. Aplikasi yang satu ini memungkinkan peserta asuransi untuk mengirimkan persyaratan pencairan asuransi dengan lebih cepat dan mudah. Berikut ini caranya:

  • Pasang aplikasi di smartphone yang dapat diunduh di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
  • Kemudian, lakukan pendaftaran apabila belum pernah memiliki akun sebelumnya.
  • Temukan menu untuk melakukan klaim.

b. Kirim Dokumen dan Formulir Pencairan BRI Life ke Alamat Kantor Pusat

Di samping cara online, mengirim dokumen klaim BRI life pun bisa dilakukan langsung ke kantor pusat BRI life di Graha Irama Jl. H.R.Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1 dan 2, Jakarta 12950.

Cara lainnya, yakni bisa juga dengan mengirimkan dokumen persyaratan klaim ke email [email protected]. 

5. Menunggu Konfirmasi Klaim dari Pihak BRI Life

Apabila peserta asuransi telah mengirimkan dokumen persyaratan klaim, baik secara online maupun offline, tahap berikutnya adalah menunggu konfirmasi klaim dari pihak BRI life.

Sekiranya masih ada persyaratan yang belum lengkap, peserta asuransi diminta untuk segera melengkapinya agar proses pengajuan klaim dapat dilanjutkan. Namun, kalau semua persyaratan sudah lengkap maka BRI life akan menghubungi peserta asuransi saat klaim sudah disetujui.

Itu berarti, manfaat asuransi yang diajukan bisa dicairkan, bergantung dari metode pencairan yang dipilih.

Cara Cek Polis

Sejatinya, informasi cara cek polis BRI life ini bisa ditanyakan langsung sebelum memutuskan untuk membeli asuransi. Akan tetapi, kalau saat itu lupa dan baru ingat sekarang, apalagi dengan adanya keperluan untuk melakukan pengecekan polis asuransi, maka kamu bisa dengan mudah menghubungi pihak penyedia asuransi melalui layanan call center di nomor (021) 1500-087.

Sementara itu, untuk pesan WhatsApp bisa dikirimkan ke nomor 0811-935-0087. Perlu diketahui, nomor WhatsApp ini khusus untuk pesan sehingga kamu tidak bisa melakukan panggilan telepon, apalagi video call.

Adapun cara lainnya buat mengecek polis asuransi BRI life, yakni via email. Kamu bisa kirim email sesuai kebutuhan ke [email protected]. Kalau perlu maka kamu bisa mengakses https://brilife.co.id/laporan-unit-link untuk mendapatkan informasi terkait pengecekan polis atau juga bisa dengan mendatangi kantor BRI life terdekat.

Cara Tutup Polis

Jika kamu hendak menutup polis asuransi maka silakan menghubungi call center atau datang langsung ke kantor cabang terdekat lalu ikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Sampaikan maksud dan alasan tutup polis asuransi.
  • Selanjutnya, isi form penutupan polis dilengkapi dengan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
  • Serahkan berkas tersebut ke tim sales atau petugas yang ada di kantor cabang.
  • Tunggu hingga proses penutupan selesai.

Dokumen yang harus dipersiapkan dengan baik supaya proses penutupan tidak terkendala, di antaranya formulir penutupan polis, fotokopi KTP, KK, buku rekening, dan buku polis asuransi yang dimiliki.

Sekian ulasan tentang cara pencairan BRI Life yang perlu kamu ketahui. Selamat mencoba dan semoga sukses ya!

Baca juga: Asuransi Jiwa yang Mudah di BRI Life, Ini Cara Klaimnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE