25.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Untuk Hidup yang Lebih Baik, Inilah 6 Cara Perencanaan Keuangan Syariah

JAKARTA, duniafintech.com – Cara perencanaan keuangan syariah adalah hal penting yang wajib diketahui oleh setiap umat Islam. Adapun perencanaan keuangan ini dilakukan dalam rangka mengatur keluar masuknya keuangan supaya tujuan dan keinginan tercapai sesuai dengan rencana.

Sejatinya pula, merencanakan sebuah pengeluaran dan pemasukan ini sudah diatur dalam Islam, utamanya dalam keuangan syariah. Perencanaan keuangan syariah pun dianggap sebagai proses pencapaian tujuan keuangan yang komprehensif, terintegrasi, dan terstruktur sesuai dengan prinsip dan kaidah Syariah.

Meski banyak orang yang mau menerapkan atau mempraktikkan prinsip perencanaan keuangan syariah, tetapi masih banyak pula yang belum paham sepenuhnya mengenai hal ini. Jika Anda ingin tahu soal perencanaan keuangan syariah beserta cara melakukannya yang benar sesuai syariat Islam, simak ulasannya berikut ini.

Memahami Cara Perencanaan Keuangan Syariah

Pada dasarnya, perencanaan keuangan syariah adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan, menyimpan, mengelola, ataupun menginvestasikan uang atau dana milik nasabah berdasarkan syariah Islam. Fungsi perencanaan keuangan ini adalah untuk bisa membantu masyarakat dalam mengelola keuangan agar lebih optimal, saling menguntungkan, serta memberikan manfaat yang sesuai dengan kaidah Islam.

Adapun ciri-ciri dari perencanaan keuangan syariah ini, di antaranya tidak melanggar syariah Islam, tidak ada unsur riba, tidak merugikan pihak lain, serta ada unsur saling ridha atas transaksi yang terjadi. Tujuannya sendiri adalah untuk mengatur arus kas, mengatur investasi, merencanakan anggaran keuangan, dan seterusnya.

Di sisi lain, perencanaan keuangan syariah pun kian berkembang dengan semakin sadarnya masyarakat Indonesia yang lebih banyak beragama Islam mengenai riba. Perencanaan keuangan syariah sendiri juga tidak jauh beda dengan konvensional, yang meliputi cara berinvestasi, membangun aset, manajemen risiko, dan sebagainya.

Namun, dalam perencanaan keuangan syariah dalam menabung dan investasi sesuai dengan prinsip syariah, misalnya deposito syariah, emas, reksa dana syariah, saham syariah, dan lain-lain. Terlebih lagi, sekarang ini kian banyak produk tabungan dan investasi yang telah sesuai dengan kaidah syariah.

Sejalan dengan berkembangnya perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan seterusnya, ilmu dari perencanaan keuangan konvensional pun berubah menjadi perencanaan keuangan syariah. Dalam proses, keduanya sama-sama berfokus pada cara agar uang dimiliki tidak tergerus dengan tingkat inflasi saat ini.

Prinsip Perencanaan 

  1. Sumber Perolehan Harta

Adapun proses perencanaan keuangan syariah dimulai dari cara seseorang memperoleh harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal itu juga sesuai dengan firman Allah SWT pada Q.S. AL-Baqarah ayat 168, yang memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik.

Tentunya, makanan yang dimaksud punya arti luas dan secara kontekstual dapat diartikan sebagai harta yang telah diperoleh. Dengan demikian, dalam proses perencanaan keuangan syariah ini sangat menekankan pada perolehan pendapatan yang halal, baik dari pendapatan bulanan maupun dari hasil investasi atau sumber lain yang diperoleh.

  1. Cara Melindungi Harta

Islam sendiri mengajarkan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah, yang salah satunya bertujuan untuk mensucikan kekayaan yang dimiliki. Satu hal yang paling sering dibahas, yakni sedekah. Hal itu lantaran beberapa ulama sering mereferensikan sedekah sebagai ikhtiar untuk menolak bala dan memperlancar rezeki.

Di samping berupaya mempraktikkan zakat, infak, dan sedekah, usaha lain yang dapat dilakukan, yakni punya proteksi syariah dengan prinsip ta’awun atau tolong-menolong.

  1. Ke Mana Harta Dihabiskan

Adapun harta yang dimiliki mesti dihabiskan ke tempat yang halal dan pastinya bermanfaat untuk sesama, salah satu caranya adalah dengan menginvestasikannya pada instrumen produk syariah yang sesuai dengan fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Misalnya saja deposito syariah, rekening bank syariah, reksadana syariah, saham syariah, Kredit Pemilikan Rumah syariah, dan lain-lain.

  1. Cara Mengelola Harta

Dalam kaidah syariah, pengelolaan harta dilakukan dengan prinsip prioritas, dalam arti mendahulukan kebutuhan primer ketimbang kebutuhan lainnya sehingga dapat secara urut terpenuhi dari yang pokok dan wajib.

Adapun hal itu juga tercermin dari piramida perencanaan keuangan, yakni ketika seseorang harus memenuhi kebutuhannya urut, mulai dari zona keamanan, kenyamanan, dan kemapanan keuangan.

Contoh paling mudah, yakni memastikan keamanan keuangan terjamin, mulai dari cash flow yang sehat, mengutamakan membayar utang, dan tersedianya dana darurat sebelum memenuhi kebutuhan lain, seperti dana liburan atau tabungan membeli rumah.

Pengelolaannya juga sedapat mungkin harus sesuai dengan kaidah syariah, misalkan distribusi kekayaan sehingga harus menggunakan hukum waris Islam sesuai yang sudah ditentukan pada Q.S. An-Nisa ayat 11—14.

Cara Melakukan Perencanaan Keuangan 

  1. Alokasikan dana untuk zakat, infak, dan sedekah

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan dan punya fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta. Demikian halnya dengan infak dan sedekah meski sifatnya sunnah.

Fungsi lain dari zakat, infak, dan sedekah adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, utamanya kepada orang-orang di sekitar kita.

Harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan, sebagaimana dikutip dari QS. Ali Imran: 92.

Di sisi lain, pengalokasian dana untuk zakat, infak, dan sedekah itu mesti masuk dalam dana wajib yang dialokasikan setiap bulannya.

  1. Hindari dan meminimalkan utang

Secara syar’i, utang-piutang boleh dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan non-muslim. Meski demikian, Islam menganjurkan untuk tidak berutang, kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Jika Anda punya utang, melunasinya mesti menjadi prioritas utama.

  1. Susun tujuan keuangan sesuai syariat Islam

Misalkan, menunaikan ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim yang punya kemampuan secara finansial, prioritas untuk menunaikan ibadah haji mesti diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi, seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan lainnya.

  1. Membiasakan diri dengan hidup sederhana

Adapun Rasulullah SAW merupakan sosok yang sangat sederhana. Meski secara materi Nabi Muhammad SAW berkecukupan, tetapi harta ini digunakannya untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan.

Oleh sebab itu, sudah selayaknya sebagai umat Rasulullah SAW untuk senantiasa mencontoh perilaku beliau. Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan karena hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah.

Karena itu, Anda harus mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Apalagi jika punya materi berlebih, Anda mesti mendistribusikan kekayaan itu kepada orang lain yang membutuhkan, utamanya pada orang-orang terdekat.

  1. Gunakan produk keuangan berbasis syariah

Untuk mencapai tujuan keuangan, tentunya Anda telah terbiasa menggunakan berbagai produk-produk keuangan, seperti tabungan, deposito, asuransi, ataupun reksa dana. Maka dari itu, sudah saatnya bagi Anda untuk mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah, misalnya tabungan syariah, deposito syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, dan lain-lain.

Di samping itu, untuk pembiayaan syariah di bidang retail ini jenisnya juga cukup banyak. Sejumlah produk pembiayaan di bank syariah, yakni sebagai berikut:

  • Pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor
  • Pembiayaan multiguna
  • Pembiayaan usaha produktif untuk UMKM
  • Kartu pembiayaan syariah
  • Pembiayaan konsumer seperti pembiayaan pensiun dan perjalanan ibadah umrah
  1. Siapkan dana darurat

Akan halnya cara penyusunan rencana keuangan umum, dana darurat pun tetap menjadi salah satu hal yang wajib dipenuhi. Karena itu, Anda harus selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Kemudian, pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini, misalnya tabungan syariah atau lewat bentuk proteksi dan perlindungan lainnya, seperti asuransi syariah.

Demikianlah uraian soal cara perencanaan keuangan syariah yang penting untuk disimak. Jika Anda seorang muslim dan ingin mencapai kehidupan yang insya Allah lebih baik lagi, cara perencanaan keuangan di atas tentu saja perlu untuk Anda terapkan.

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE