26.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Dampak Transformasi Digital, 2.593 Kantor Bank Cabang Tutup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak transformasi digital di sektor keuangan telah memicu terjadinya penyusutan jaringan kantor cabang bank sebanyak 2.593 kantor dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat. Menurutnya, penurunan jumlah kantor cabang perbankan ini telah berlangsung dari tahun 2017 hingga Agustus 2021.

“Terkait akselerasi transformasi digitalisasi, fenomena penurunan jaringan kantor bank dari tahun 2017 hingga Agustus 2021 sejumlah 2.593 kantor yang mengalami penurunan,” katanya saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Bank Harus Siap Adopsi Kecanggihan Digital

Dia menuturkan, pandemi Covid-19 telah mendorong proses percepatan digitalisasi di Indonesia. Lebih lagi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet of things (IoT) dan kecerdasan buatan telah memicu transformasi yang semakin masif.

Gejala digitalisasi tersebut, mau tidak mau merembet masuk ke industri keuangan. Salah satu entitas yang terkena dampak transformasi digital adalah sektor perbankan. Untuk tetap dapat eksis di era digital ini bank harus bertransformasi ke teknologi yang lebih canggih.

“Karena itu dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat perbankan nasional telah mulai melakukan suatu transformasi digital, termasuk mengembangkan layanan dan produk digital,” ujarnya.

Gejala Digitalisasi Perbankan

Dia memaparkan, pergeseran layanan perbankan tersebut dapat dilihat dari peningkatan transaksi yang dilakukan nasabah melalui mobile banking dan internet banking. Tak heran terjadi peningkatan transaksi mobile banking sebesar 300% sejak 2016 ke 2021.

“Ada peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih dari 300% dari tahun 2016 hingga Agustus 2021, termasuk di sini adalah transaksi internet banking yang juga naik pesat dari 2016 hingga Agustus 2021, ada kenaikan hampir 50%,” ucapnya.

Tak hanya itu, nilai transaksi uang elektronik pun terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Di mana pada 2015 nilai transaksi uang elektronik hanya Rp5,28 triliun, namun di 2020 tumbuh 40% menjadi Rp204,9 triliun.

“Yang naik cukup signifikan adalah transaksi uang elektronik dari 2015 hingga 2020. Ini meningkat hampir 40% dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun,” tuturnya.

Di samping itu, dampak digitalisasi perbankan ini juga tercermin pada peningkatan layanan perbankan berbasis elektronik dan layanan perbankan berbasis digital.

Dari catatannya, pada 2018 terdapat sebanyak 85 layanan yang berbasis elektronik dan digital, kemudian pada 2019 naik jadi 112 layanan, dan pada 2020 meningkat menjadi 124 layanan perbankan elektronik dan digital.

“Termasuk di sini peningkatan layanan digital on boarding di mana terdapat 18 bank yang telah melayani layanan digital on boarding tanpa tatap muka langsung,” terangnya.

Memitigasi Kejahatan Siber

Hanya saja, menurutnya perkembangan digitalisasi tersebut harus diikuti dengan mitigasi dan manajemen risiko yang memadai. Pasalnya, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, tindak kejahatan digital pun berkembang semakin pesat.

“Oleh karena ini dengan adanya transformasi digital, mau tidak mau kita harus menyiapkan manajemen risiko terkait serangan siber tersebut,” tuturnya.

Langkah ini, sambungnya, harus terus diantisipasi oleh semua pihak terkait. Apalagi, Indonesia pada 2025 berpotensi memiliki ekosistem digital tertinggi di ASEAN, dengan nilai ekonomi digital mencapai US$124 miliar.

Sementara itu, tidak kejahatan siber secara global telah mencapai US$100 juta secara rata-rata setiap tahunnya. Di Indonesia saja, menurut catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedikitnya terdapat 741,4 juta serangan siber atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan serangan pada 2020 yang berjumlah 459,3 juta serangan.

“Hal ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem digital nasional ke depannya,” ucap Teguh.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE