Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah sebesar Rp 0,84 triliun atau Rp 840 miliar per Juni 2025. Nilai itu tercatat turun hingga 43,55%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.​
“Adapun penyaluran pinjaman per Juni 2024 sebesar Rp 1,49 triliun,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, belum lama ini.
OJK menambahkan, nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Juni 2025 terkontraksi sebesar 8,69%, jika dibandingkan posisi per Mei 2025 yang sebesar Rp 0,92 triliun atau Rp 920 miliar.
Aset P2P Lending Syariah Malah Naik
Lebih lanjut, Mirza mengatakan aset fintech P2P lending syariah per Juni 2025 sebesar Rp 0,18 triliun atau Rp 180 miliar. Nilai tersebut mengalami peningkatan 5,88%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,17 triliun atau Rp 170 miliar.
Sementara itu, berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,06% secara Year on Year (YoY).
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juni 2025 tercatat sebesar 2,85%. Angka TWP90 per Juni 2025 tercatat sama dengan posisi Juni 2024 yang sebesar 2,85%.
Adapun angka TWP90 per Juni 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2025 yang sebesar 3,19%.