28.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Daya Beli Turun Tak Pengaruhi Pertumbuhan Asuransi Umum? ini Jawaban OJK

JAKARTA, 21 Oktober 2024 – Hasil penelitian IFG Progress menunjukkan penurunan daya beli turun yang terjadi di masyarakat bisa berdampak ke industri asuransi umum.

IFG merupakan sebuah lembaga wadah pemikir yang didirikan Indonesia Financial Group (IFG), terkait dampak penurunan daya beli kelas menengah terhadap industri asuransi menunjukkan bahwa penurunan daya beli masyarakat kelas menengah di Indonesia lebih berdampak pada industri asuransi umum dibanding asuransi jiwa.

Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pandangannya terkait dengan penurunan daya beli masyarakat yang bisa berdampak ke industri asuransi umum.

Daya Beli Turun

Asuransi umum itu tumbuh double digit, artinya masih tumbuh.

Asuransi jiwa karena terkoreksi oleh program-program yang berisiko, itu masih terkonsolidasi dan sudah pada positif.

IFG Progress mengungkap dampak penurunan daya beli lebih berimbas kepada industri asuransi umum ketimbang asuransi jiwa. Terlebih Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman melihat bahwa penurunan daya beli masyarakat kelas menengah sebesar 4%—5% juga membawa dampak sebesar 8%—10% penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berimbas sebesar 15%—19% pada asuransi kredit.

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan pihaknya selalu memonitor pertumbuhan premi asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum.  “Asuransi umum itu tumbuh double digit, artinya masih tumbuh. Asuransi jiwa karena terkoreksi oleh program-program yang berisiko, itu masih terkonsolidasi dan sudah pada positif,” kata Ogi

Penurunan daya beli tersebut berimbas pada lini bisnis di asuransi umum.

Misalnya, untuk penurunan 4%-5% daya beli kelas menengah akan berdampak negatif sebesar 15%-19% pada lini bisnis asuransi kredit.

OJK Terus Lakukan Monitor

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan OJK selalu memonitor pertumbuhan premi asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Menurut dia, asuransi umum saat ini kinerjanya masih baik dengan pertumbuhan double digit.

“Pertumbuhan asuransi jiwa juga masih baik, karena terkoreksi oleh program-program yang berisiko, dan masih terkonsolidasi dan sudah pada positif,” kata Ogi.

Ogi menilai, saat ini dampak dari penurunan daya beli terhadap asuransi umum belum terlihat. Ditambah pertumbuhan premi asuransi umum masih positif.

“Saat ini dampaknya belum terlihat, tapi tunggu saja nanti dampaknya ke depan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi industri asuransi umum mencapai sebanyak Rp 57,91 triliun pada semester I-2024. Angka itu naik 18,4% secara tahunan atau year on year (YoY), jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,9 triliun pada semester I-2023.

Adapun pendapatan premi industri asuransi umum ditopang oleh tiga lini bisnis yakni properti, kendaraan, dan kredit. Premi asuransi properti mencapai sebanyak Rp 16,66 triliun atau naik 32,8% (YoY) dibandingkan pada semester I-2023 yang sebesar Rp 12,55 triliun.

Selanjutnya, premi asuransi kredit mencapai Rp 10,58 triliun, naik 26% dari Rp 8,4 triliun. Sementara itu, premi asuransi kendaraan tercatat Rp 10,03 triliun atau naik 2% yoy jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu yang mencapai Rp9,84 triliun.

Asuransi Umum Ditopang Tiga Lini Bisnis

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi industri asuransi umum mencapai sebanyak Rp57,91 triliun pada semester I/2024.

Angka tersebut naik 18,4% secara tahunan (year on year/YoY) apabila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yakni Rp48,9 triliun pada semester I/2023.

Pendapatan premi industri asuransi umum ditopang oleh tiga lini bisnis yakni properti, kendaraan, dan kredit.

Adapun asuransi properti pendapatan preminya mencapai sebanyak Rp16,66 triliun yang mana naik 32,8% (YoY) dibandingkan pada semester I/2023 yakni Rp12,55 triliun.

Kemudian asuransi kredit yang preminya mencapai Rp10,58 triliun, yang mana naik 26% dari sebelumnya Rp8,4 triliun.

Sementara asuransi kendaraan, preminya mencapai sebanyak Rp10,03 triliun yang mana naik 2% yoy apabila dibandingkan dengan Rp9,84 triliun pada semester I/2023.

Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Masih Baik

Dengan demikian, Ogi menegaskan bahwa saat ini dampaknya terhadap asuransi umum belum terlihat. Terlebih pertumbuhan premi asuransi umum masih baik.

“Kami tunggu saja nanti dampaknya,” katanya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU