JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, hanya tersenyum ketika ditanya oleh wartawan mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
Momen tersebut terjadi ketika Hadi memberikan keterangan pers terkait rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024 di wilayah Bali-Nusra, yang dihadiri oleh pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan peserta lainnya di BNDCC Nusa Dua, Bali, beberapa waktu yang lalu.
Siapa Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia?
Awalnya, Hadi, yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan pejabat terkait, membacakan pernyataan pers mengenai acara tersebut. Setelah itu, wartawan mengajukan dua pertanyaan, termasuk tentang sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
“Pengendali judi online yang sedang ramai dibicarakan berinisial T, dan Kepala BP2MI sudah melaporkannya ke pihak kepolisian. Bagaimana kelanjutannya, Pak, dan siapa sebenarnya inisial T tersebut?” tanya wartawan.
Hadi tidak memberikan jawaban langsung dan hanya tersenyum sembari menoleh ke arah Mendagri Tito Karnavian yang berada di samping kanannya. Hadi kemudian menyerahkan podium kepada Tito untuk menjawab pertanyaan terkait pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024.
Setelah Tito memberikan keterangan, Hadi dan pejabat lainnya segera meninggalkan podium dan menjauh dari kerumunan wartawan.
Hadi dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seorang berinisial T juga pernah dikatakan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, tidak perlu menyebut huruf keduanya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny, seperti dikutip dari tayangan YouTube BP2MI.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, cukup heboh rapat terbatas saat itu,” tambahnya.
Benny mengungkapkan bahwa BP2MI mengetahui hal ini setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kamboja. Ia juga menyatakan bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit disentuh oleh aparat penegak hukum.
Bahkan, T dijuluki sebagai orang yang kebal hukum sejak berdirinya NKRI.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com