30.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

eToro Capai Kesepakatan dengan SEC, Setuju untuk Membatasi Perdagangan Kripto di AS

JAKARTA – eToro, platform perdagangan sosial yang populer, telah mencapai kesepakatan dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terkait dengan tuduhan pelanggaran undang-undang sekuritas. Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, eToro akan membayar denda sebesar $10 juta dan setuju untuk membatasi layanan perdagangan kripto di Amerika Serikat.

eToro Capai Kesepakatan dengan SEC, Setuju untuk Membatasi Perdagangan Kripto di AS

Kesepakatan ini mengakhiri penyelidikan SEC terhadap e-Toro, yang berfokus pada layanan perdagangan kripto yang ditawarkan platform tersebut kepada investor AS sejak 2018. SEC menuduh eToro gagal mendaftarkan diri sebagai bursa nasional dan gagal mematuhi persyaratan peraturan untuk platform perdagangan alternatif.

Selain denda finansial, eToro juga telah setuju untuk melakukan beberapa tindakan pembatasan, termasuk:

  • Membatasi perdagangan kripto: eToro tidak akan lagi menawarkan staking-as-a-service atau program lending kripto kepada pelanggan AS.
  • Meningkatkan kepatuhan: eToro akan mengimplementasikan program kepatuhan yang komprehensif untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang sekuritas AS.

Meskipun e-Toro akan terus menawarkan layanan perdagangan saham dan ETF kepada pelanggan AS, kesepakatan ini akan berdampak signifikan pada kemampuan mereka untuk memperdagangkan aset kripto. Pengguna AS tidak akan lagi memiliki akses ke layanan staking atau lending kripto, dan mereka mungkin menghadapi pembatasan lain pada perdagangan kripto di masa mendatang.

Dalam sebuah pernyataan, e Toro menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan SEC dan regulator lainnya untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap semua peraturan yang berlaku. Perusahaan juga menekankan komitmennya untuk memberikan pengalaman perdagangan yang aman dan transparan kepada semua penggunanya.

Penyelesaian antara e-Toro dan SEC menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap platform perdagangan kripto oleh regulator AS. Hal ini juga menunjukkan bahwa platform perdagangan kripto harus mematuhi undang-undang sekuritas yang kompleks dan berkembang untuk beroperasi secara legal di Amerika Serikat.

Catatan: Artikel berita ini dimaksudkan untuk memberikan informasi umum dan bukan merupakan nasihat keuangan atau hukum.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU