duniafintech.com – Pengawas finansial Inggris, FCA akhirnya mengambil langkah baru terkait regulasi kripto asset seperti Bitcoin. Di saat yang bersamaan banyak badan-badan besar secara global juga mulai menjawab panggilan terkait permintaan akan pengawasan yang lebih besar terhadap pasar kripto yang terus berfluktuasi.
Pada tanggal 23 Januari lalu, Financial Conduct Authority (FCA atau Otoritas Jasa Keuangan Inggris) meluncurkan konsultasi komprehensif terkait regulasi kripto tentang bagaimana peraturan harus diterapkan pada segala hal mulai dari kripto aset dan pertukaran yang mereka perdagangkan, kepada perusahaan pembayaran, penyedia dompet dan pialang yang mencari keuntungan dari pertumbuhan pasar.
Baca juga: Google Maps Bisa Prediksi Waktu Kedatangan?
Konsultasi ini mengikuti tekanan dari politisi Inggris, yang mengatakan sudah tiba waktunya untuk mengatur kripto aset dan teknologi yang mendukung mereka. Pada bulan September, Treasury Committee yang berpengaruh menggambarkan pasar sebagai “Wild West” dan menyerukan lebih banyak perlindungan konsumen.
Kejelasan yang Lebih Besar untuk Pasar dan Para Pelaku Bisnis
Pada awal 2018, FCA menjadi bagian dari Satgas Cryptoasset untuk menyelidiki risiko dan keuntungan yang bisa didapatkan publik dari peredaran kripto aset, setelah Gubernur Bank of England Mark Carney mengatakan cryptocurrency gagal.
Regulator sekarang ingin memberikan perusahaan yang aktif di pasar kripto “kejelasan yang lebih besar” dalam mengajukan permohonan otorisasi peraturan jika mereka perlu. Hal ini juga berusaha untuk menilai apakah aset itu sendiri adalah instrumen keuangan seperti yang didefinisikan oleh buku peraturan Pasar Instrumen Keuangan Eropa Directive II atau tidak.
Baca juga: Tokenomy Dukung BitTorrent untuk Program Airdrop BTT
Meski masih belum jelas kapan rancangan aturan itu akan selesai dan mulai diberlakukan, apa yang dilakukan oleh pemerintah Inggris ini merupakan satu langkah baru. Ini memberikan harapan bagi para pelaku industri kripto aset kejelasan posisi mereka sekaligus memberikan ekosistem trading yang terbaik serta aman bagi semua orang.
Sementara itu Malaysia, kini sudah secara resmi memasukkan kripto aset ke dalam kategori sekuritas. Thailand di sisi lain juga sudah mengeluarkan aturan resmi dengan memberikan izin kepada beberapa platform pertukaran serta mengatur masalah ICO dengan regulasi baru. Perkembangan regulasi kripto aset dan Blockchain dari seluruh dunia bisa terus Anda ikuti di duniafintech.com!
– Dita Safitri-