30.9 C
Jakarta
Rabu, 4 Oktober, 2023

Felix Hufeld ; Blockchain Adalah ‘Revolusioner’

duniafintech.com – Felix Hufeld yang merupakan kepala pengawas keuangan Jerman, mengatakan teknologi blockchain adalah “revolusioner” dan aplikasinya dapat mengubah seluruh sektor keuangan “upside down.”

Baca juga : Trimegah Sekuritas Indonesia Setor Penambahan Modal Kerja

Sekilas informasi tentang Hufeld, Felix Hufeld adalah salah satu penggagas dan mitra Westlake Partners terutama berfokus pada masalah operasional vis-à-vis portofolio perusahaan. Ia menjabat sebagai Chief Executive Officer Marsh Jerman,

Felix Hufeld yang dikenal sebagai presiden Otoritas Pengawas Keuangan Jerman (BaFin) sejak tahun 2015 ini, telah membuat pernyataan itu selama pidato di dalam sebuah acara yang berlokasi di Berlin pekan lalu. Dimana dalam acara tersebut, Felix Hufeld  yang juga merupakan Operating Partner and Partner di Westlake Partners ini menggambarkan pemikiran regulator pada bitcoin dan blockchain.

Meskipun hype saat ini, “jika tidak menggelembung,” di sekitar harga bitcoin dan ledakan dari initial coin offerings (ICO), katanya, kemampuan blockchain untuk aplikasi terdistribusi listrik “benar-benar bisa menjadi revolusioner.”

Baca juga : Converse Pilih Lazada Untuk Buka Official Toko Online Pertama Di Indonesia

Dalam statementnya Felix  Hufeld pun menjelaskan bahwa aplikasi dari blockchain ini tidak hanya aman dari kegagalan komputer atau penyedia individual, mereka juga mempromosikan pengembangan ‘ekonomi blockchain’.

Baca juga : Zug Luncurkan Municipal Vote Berbasis Blockchain

Lebih lanjut, kepala BaFin ini mengatakan aplikasi blockchain memiliki janji di daerah-daerah yang tidak memiliki “mekanisme kontrol yang efektif atau lembaga yang dapat dipercaya” seperti dalam perdagangan luar negeri atau bantuan pembangunan.

Tidak hanya itu, dalam pidato Hufeld pada bulan April, dimana ia menyatakan bahwa ia tidak ingin “membunuh inovasi” di blockchain, meskipun agensinya meningkatkan usaha untuk mengatur perdagangan mata uang asing atas masalah pencucian uang, menurut laporan pada saat itu.

Baca juga : Kripto Masuk Kategori Komoditas Bursa Berjangka

BaFin juga mengeluarkan panduan baru pada bulan Februari yang menguraikan bagaimana dan kapan akan mempertimbangkan token yang dikeluarkan selama ICO menjadi sekuritas, dengan mengatakan akan mengambil pendekatan kasus per kasus dalam menentukan status hukum masing-masing token.

Written by : Dinda Luvita
Picture > Pixabay.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Setor Tunai BCA tanpa Kartu Mudah dan Praktis, Begini Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Setor tunai BCA tanpa kartu pada dasarnya penting diketahui oleh para nasabah dari PT Bank Central Asia TBK (BBCA). BCA sendiri salah...

Tips Mengatasi Mandiri Online yang Terblokir dengan Cepat dan Aman

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mengatasi mandiri online yang terblokir nampaknya penting untuk dipelajari bagi para nasabah Bank Mandiri yang menggunakan layanan M-Banking. Memiliki mobile banking...

Berita Fintech Hari Ini: OJK Perbolehkan Pinjol Gunakan DC

JAKARTA, duniafintech.com - Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fintech peer to peer (P2P) lending diperbolehkan menggunakan jasa pihak...

Aplikasi Pembayaran Elektronik LinkAja, Cek Keunggulannya Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pembayaran elektronik LinkAja adalah salah satu produk jasa keuangan yang sedang populer belakangan ini di tanah air. Aplikasi yang satu ini...

Tips Buka Deposito BCA untuk Investasi Jangka Panjang

JAKARTA, duniafintech.com - Tips buka deposito BCA tengah marak diperbincangkan belakangan ini, karena berinvestasi adalah langkah cerdas dalam mempersiapkan perekonomian masa depan. Bagi pemula yang...
LANGUAGE