30 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Alasan Fintech Bangkitkan UMKM Usai COVID-19

DuniaFintech.com – Wabah COVID-19 memberikan disrupsi negatif kepada seluruh sektor industri, tak terkecuali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melemahnya UMKM sangat memukul percepatan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara, lantaran separuh Gross Domestic Product (GDP) suatu negara disumbangkan oleh sektor ini.

Oleh karenanya, perlu solusi besar untuk menjalankan kembali ‘motor’ perekonomian di skala mikro, saat terjadinya situasi di luar prediksi (force majeur) seperti pandemi kali ini.

Pada penyebaran wabah COVID-19 saat ini, dapat dipahami bahwa hadirnya teknologi mampu menjadi solusi atas keterbatasan ruang gerak. Diharapkan, tidak hanya saat terjadinya pandemi, teknologi bisa menjadi solusi atas permasalahan yang akan terjadinya setelahnya.

Baca juga:

Fintech Percepat Pemulihan UMKM Paska Wabah

Pada sektor UMKM, solusi teknologi dalam keuangan (fintech) dinilai mampu berkontribusi dalam menggairahkan kembali industrinya. Dilansir dari world economic forum, alasan utama mengapa fintech mampu membantu industri mikro bangkit paska berakhirnya wabah dikarenakan, model lama dari permodalan sektor mikro dinilai sangat tidak efektif.

Akses permodalan pada model konvensional mengharuskan pengusaha mikro untuk memberikan jaminan yang sesuai dengan aturan. Sebagai contoh, sebuah jasa keuangan seperti bank, mengharuskan pengusaha kecil memberikan jaminan aset, rekam administrasi (gaji bulanan) dan beberapa syarat lain yang dinilai tidak mungkin dipenuhi oleh pengusaha tersebut.

Selain itu, faktor waktu dan kondisi yang tidak fleksibel dari beberapa jasa keuangan yang melayani pendanaan. Hal tersebut cukup menyulitkan pengusaha, lantaran harus menunggu hasil persetujuan hingga berminggu-minggu, dengan hasil yang tidak pasti.

Sementara, hadirnya fintech sebagai layanan akses permodalan yang diperbantukan oleh teknologi, membuat segala proses dan birokrasi terpangkas hingga lebih efisien. Pada segmen P2P Lending, pemberi dana (lenders) akan diberikan serangkaian data dan rekam jejak pengusaha berbasis digital yang hendak ia danai. Hal ini yang dijadikan sebuah pehaman para pendana untuk tidak ragu dalam memberikan pendanaan.

UMKM sebagai sektor ekonomi dengan pertumbuhan yang cepat, memerlukan akses dan waktu yang cepat. Oleh karenanya, dengan bantuan mesin pintar, teknologi pada fintech mampu memberikan analisis kelayakan pendanaan kurang dari 24 jam.

UMKM sebagai percepatan perekonomian di suatu negara menjadi motor utama bangkitnya perekonomian setelah berakhirnya wabah. Faktanya, 7 dari 10 tenaga kerja diserap melalui industri tersebut. Oleh karena itu, percepatan tersebut layak disandingkan dengan kecepatan yang hadir dari teknologi.

DuniaFintech/FauzanPerdana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE