27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Fintech Berkembang Pesat Di Kota Batam?

duniafintech.com – Platform Finansial Teknologi atau fintech terus tumbuh di Kota Batam. Asosiasi Digital Ekonomi Indonesia (ADEI) Kepri juga telah mencatat ratusan platform fintech telah beroperasi bahkan perusahaan fintech berkembang pesat di kota ini.

Baca juga : Artificial Intelligence: CTI IT Infrastructure Summit 2019

Pada tahun 2018 lalu, Sekretaris Asosiasi Digital Entrepeneur Indonesia (ADEI) Kepri, Ammar Satria mengatakan, diperkirakan sebanyak 150 fintech sudah ada di Kota Batam sepero Mareco, Tunaikita, GoPay, Grap Pay dan lainnya.

“Fintech tersebut bercampur ada yang program langsung dari perbankan atau yang berdiri sendiri di Batam, ada juga yang bekerjasama dengan perbankan,” kata Ammar.

Ammar pun menjelaskan bahwa di kota Batam, kebanyakan fintech berkembang pesat berasal dari daerah lain, tetapi platform fintech tersebut dapat di akses di kota Batam.

Terkait regulasi fintech yang berkembang pesat ini, Ammar mengatakan, bahwa untuk regulasi saat ini pelaku fintech sudah merasa nyaman karena regulasi sudah lebih jelas baik dari pihak OJK maupun Bank Indonesia. Namun dalam menghadapi banyaknya temuan OJK adanya fintech ilegal yang kian meresahkan warga, ADEI belum mendapatkan laporan lebih lanjut.

Saat ini di Kota Batam fintech berkembang pesat dan semakin melebarkan sayapnya. Salah satu fintech asal Batam yakni PT Mareco Prima Mandiri yang memiliki produk Mareco-Pay. Selain itu ada juga beberapa fintech yang berasal dari luar Kota Batam, namun bisa dioperasikan di Batam seperti Tunaikita, Amartha, serta Mekar.id.

Hal ini pun semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dengan [ara pelaku layanan jasa pinjam meminjam langsung berbasis teknologi atau financial technology yang mengajak warga Batam untuk mengenal financial technology (fintech) lebih dalam. Kolaborasi Fintech Days 2018 pada 14-15 September 2018 lalu diselenggarakan di Nagoya Hill Shopping Mall, Batam.

Fintech Days merupakan ajang sosialisasi dan edukasi mengenai layanan perusahaan fintech (financial technology) di sektor peer to peer lending (P2P lending) yang telah terdaftar di OJK. Upaya mengenalkan produk dan layanan industri fintech pada masyarakat umum dibutuhkan sebagai bagian dari usaha bersama antara pemerintah, regulator dan pelaku industri dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

– Dinda Luvita –

 

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU