27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Potensi dan Perkembangan Fintech di Provinsi Aceh

duniafintech.com – Teknologi finansial alias fintech merupakan salah satu sektor startup yang paling berkembang. Berbagai perusahaan baru menawarkan beragam produk keuangan yang tidak ditawarkan oleh bank sebelumnya. Lantas bagaimana dengan perkembangan fintech di Provinsi Aceh?

Kehadiran fintech bahkan dianggap mampu mengatasi berbagai masalah keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh perbankan konvensional. Di antara sekian banyak cabang fintech, peer-to-peer lending belakangan juga semakin marak menjadi pilihan bagi para pengusaha untuk mendapatkan modal. Persyaratan yang mudah hingga proses yang cepat membuat banyak orang mulai melirik perusahaan peminjaman online. 

Baca juga: Singapura Jadi Tuan Rumah Forum Kripto Seluruh Dunia

Potensi Perkembangan Fintech di Aceh

Namun, salah satu sektor yang paling sulit mendapatkan pendanaan adalah bisnis UMKM. Berdasarkan laporan Sumatra Bisnis, industri UMKM di Aceh sedang berkembang pesat. Ini dibuktikan dengan kenaikan jumlah pengusaha UMKM. Sayangnya, kenaikan ini tidak dibarengi dengan kenaikan kualitas produk.

Penyebab utamanya tentu saja akses ke pembiayaan yang belum maksimal. Di Aceh Barat misalnya, banyak pengusaha UMKM yang kesulitan mengajukan pinjaman dan akses ke perbankan konvensional. Ini tentu menjadi masalah mengingat hingga saat ini sektor UMKM adalah sektor mampu menyerap lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 55%.

Dengan kondisi ini, keberadaan perusahaan-perusahaan fintech berbasis peer-to-peer lending tentu membawa kabar baik bagi para pengusaha UMKM di Aceh. Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunaggar mengatakan dalam kuliah umumnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), UIN Ar Raniry, Banda Aceh  bahwa industri fintech masih sangat mungkin berkembang di Aceh.

Baca juga: Reputasi XRP Ripple Meningkat, Aset Kripto di Indodax

“Sekarang untuk indonesia perkembangan fintech sudah sangat pesat, terutama di kota besar. Namun untuk daerah-daerah harus terus ditumbuh dengan terus menggerakkan masyarakat untuk menggunakan fintech,” ungkap Sukarela. Dia juga menyebut bahwa perlu gerakan khusus untuk menyasar masyarakat golongan bawah untuk mulai mengenal fintech.

Fintech dan Perbankan di Aceh

Aceh sendiri merupakan provinsi yang cukup ketat dalam menjalankan hukum Islam. Belakangan yang menjadi isu hangat adalah penggunaan sistem syariah untuk semua sektor perbankan. Ini merupakan tugas penting yang harus dilakukan oleh perusahaan fintech untuk bisa menyasar Aceh sebagai target pasar: menciptakan produk berbasis syariah.

Tidak perlu khawatir karena sekarang ada beberapa perusahaan P2P lending syariah yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perusahaan tersebut adalah Dana Syariah dan PT. Ammana Fintek Syariah. Satu perusahaan lain adalah PT. Investree Radhika Jaya. Investree sebenarnya tidak mengkhususkan diri untuk menyediakan produk keuangan berbasis syariah, namun saat ini mereka sudah meluncurkan produk lending tanpa riba. Produk-produk keuangan berbasis syariah ini bisa dipastikan akan mendapatkan pasar yang besar di Provinsi Aceh dan mendorong perkembangan fintech di Provinsi Aceh.

-Dita Safitri-

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU