Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor pembiayaan nasional masih tumbuh stabil hingga Agustus 2025, meski di tengah tantangan ekonomi global. Berdasarkan data OJK, total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp505,91 triliun, meningkat 1,26% (year-on-year) dibandingkan Rp499,29 triliun pada Agustus 2024.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan Tetap Terjaga
Sektor perusahaan pembiayaan (multifinance) menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat risiko yang masih terkendali. Dimana fintech masih tetap menunjukkan penyaluran yang tumbuh.
Rasio Non-Performing Financing (NPF) berada di level 2,51% (gross), sementara gearing ratio, yang menggambarkan tingkat leverage industri, tercatat 2,17 kali per Agustus 2025.
Angka tersebut menunjukkan struktur permodalan perusahaan pembiayaan masih sehat dan mampu menahan tekanan pasar.
Pembiayaan Modal Ventura Naik Tipis
Pembiayaan modal ventura juga mencatat peningkatan. Nilainya naik dari Rp16,10 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp16,33 triliun di Agustus 2025, atau tumbuh 0,90% (yoy).
Kenaikan ini mengindikasikan meningkatnya aktivitas pendanaan terhadap sektor-sektor produktif, termasuk startup dan UMKM yang membutuhkan dukungan modal inovatif.
Fintech Lending Terus Melonjak
Sektor fintech lending menunjukkan pertumbuhan paling signifikan. Outstanding pinjaman daring naik 21,41% (yoy) dari Rp84,66 triliun menjadi Rp87,61 triliun pada Agustus 2025.
Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90), yakni pinjaman yang macet lebih dari 90 hari, terjaga di 2,60%, mencerminkan manajemen risiko yang cukup baik di industri pinjaman digital.
OJK mencatat, peningkatan penyaluran pembiayaan digital sejalan dengan naiknya permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi, terutama di sektor konsumtif dan produktif skala kecil.
OJK menegaskan bahwa sektor penyaluran kredit, baik konvensional maupun digital, berperan penting dalam menjaga daya dorong ekonomi nasional.





