JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah mencabut aturan mengenai fleksibilitas harga gabah dan beras (pangan) yang diatur oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Aturan fleksibilitas harga pangan tersebut dicabut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Muhammaf Saifulloh menjelaskan aturan fleksibilitas tersebut digagas untuk membantu Bulog dalam penyerapan beras dan cadangan pangan menjadi lebihi mudah. Namun dalam perjalannnya, Bulog kewalahan dalam pengaturan harga dengan pihak swasta.
Baca juga: Stok Cabai Melimpah, Tapi Harga di DKI Jakarta Melambung hingga Rp 120 Ribu per Kilo
Fleksibilitas Harga Pangan Picu Harga Beras dan Kenaikan Inflasi
Dia menjelaskan harga fleksibilitas ditetapkan dengan maksimal harga Rp8.800. Namun, skema yang direncanakan oleh Badan Pangan Nasional kepada Bulog untuk membeli gabah atau harga beras dengan harga murah. Namun, pihak swasta membeli beras dengan harga lebih mahal.
“Ternyata harga fleksibilitas itu memicu harga beras dan memicu kenaikan inflasi,” kata Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Saifulloh.
Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional Rachmi Widiriani mengungkapkan pencabutan kebijakan fleksibilitas berdasarkan banyak pertimbangan dan evaluasi pemerintah.
Baca juga: Revitalisasi Industri Gula Nasional, Jurus BUMN Cegah Krisis Pangan & Energi
Dia menambahkan pertimbangan fleksibilitas dicabut salah satunya agar serapan beras untuk cadangan pangan menjadi lebih mudah dan tidak terkunci dalam satu wadah. Kemudian penentuan harga fleksibilitas juga memicu kenaikan harga beras di lapangan.
Meski aturan fleksibilitas harga pangan dicabut hanya berlaku dalam waktu dua pekan, dia mengharapkan dengan pencabutan aturan tersebut Bulog dapat menyerap dan membeli beras dengan berbagai macam kualitas.
“Keputusan memberhentikan pemberlakuan fleksibilitas atas beberapa pertimbangan. Aturan ini ternyata mendorong kenaikan harga,” kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi.
Baca juga:Â Harga BBM Naik, Kinerja Penjualan Eceran Tetap Tumbuh 5,4 Persen
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com