32.1 C
Jakarta
Selasa, 7 Mei, 2024

Beredar Foto Koruptor Dijual Sebagai NFT, KPK Buka Suara

JAKARTA, duniafintech.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah membuat akun di marketplace OpenSea yang menjual foto sejumlah koruptor dalam bentuk Non Fungible Token (NFT). 

Hal itu disampaikan setelah adanya penjualan foto narapidana korupsi dan mantan napi korupsi di marketplace NFT, OpenSea. Penjual foto itu menamai akunnya “Komisi Pemberantasan Korupsi” dengan foto Garuda. 

Adapun sejumlah foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang dijual di marketplace OpenSea di antaranya yaitu, Muhammad Nazaruddin, Setya Novanto, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Miranda S Goeltom, dan Amran Batalipu. 

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi tersebut yang viral dijual di OpenSea. 

Ali menegaskan bahwa KPK tidak memiliki akun di marketplace OpenSea dan menjual foto para koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi. Ali mengimbau masyarakat para pihak tidak menyalahgunakan lambang, logo, serta nama KPK. 

“KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”tutur Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022). Dilansir dari Tempo. 

Sementara itu Lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs memperingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK di OpenSea.  

“KPK tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” katanya. 

Ali meminta agar masyarakat segera melapor ke aparat penegak hukum jika merasa dirugikan atau ditipu oleh akun yang mengatasnamakan ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ di berbagai media sosial serta market place NFT. 

“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” katanya. 

Dilansir dari Detik, akun tersebut mulai aktif menjual foto koruptor per 14 Januari 2022. Namun belum bisa dikonfirmasi soal kepemilikan akun tersebut. 

Foto Miranda Goeltom yang paling pertama diunggah akun ‘KPK’. Foto Miranda dijual dengan harga US$ 158,41. 

Foto yang dijual paling mahal yakni Setya Novanto. Foto Novanto yang dijual sedang memakai kemeja putih dan rompi oranye khas KPK. Foto Novanto dijual paling mahal dengan harga US$ 2.851,40. 

Diketahui, kejadian ini berawal dari pemilik akun Ghozali Everyday di OpenSea viral karena penjualan foto selfie NFT yang mencapai miliaran rupiah. 

Keberhasilan Ghozali dalam menjual foto selfienya, ternyata banyak masyarakat yang mencoba peruntungan dengan menjual apapun sebagai NFT.  

Sayangnya karya yang mereka jual di marketplace NFT bukan sebuah kreatifitas, justru aset digital yang dinilai meresahkan. Misalnya makanan, baju, lemari, bahkan foto seorang bayi. Tak hanya itu,  ada pula yang menjual foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) di OpenSea. 

Sebagai informasi, NFT adalah aset digital yang berbentuk karya seni ataupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, dan game. 

Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat dapat memanfaatkan platform marketplace NFT seperti OpenSea, dengan menjual aset digital hasil kreatifitas sendiri yang tidak merugikan orang atau pihak lain.

 

Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE