33 C
Jakarta
Kamis, 2 Mei, 2024

Gelar RDP Soal Dana Gelap Rp349 Triliun, Komisi III Pastikan Mahfud MD dan Sri Mulyani Datang

JAKARTA, duniafintech.com – Komisi III DPR RI kembali akan menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dana gelap Rp349 triliun dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan RDP ini adalah kelanjutan dari rapat dana gelap Rp349 triliun yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Arah Kebijakan APBN Tahun 2024

”Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya,” kata Sahroni pada wartawan.

Selain akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, RDP ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman pun juga angkat suara melalui media sosialnya yaitu Twitter. Dalam cuitannya itu, Benny meminta agar skandal tentang dana ilegal tersebut harus dituntaskan. 

“Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR. Ini terkait dana ileal sangat besar di Kementerian Keuangan, bayangkan Rp349 triliun. Ingat kasu Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century Rp6,7 triliun yang bikin heboh itu. Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita,” ujar Benny K. Harman melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.

Dia mengungkapkan bahwa Komisi III tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum, justru Komisi III selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia. Dia pun menegaskan Komisi III tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Pernyataan tersebut dia ungkapkan dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.

“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” paparnya.

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Ekonomi Digital ASEAN Tumbuh Positif

Menurutnya dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini. 

“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,” ujar BKH begitu dia akrab disapa.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam rapat kali ini juga akan membahas tindak lanjut terkait data transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak.

 ”Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, ok perbedaan breakdown ok, tapi tindak lanjutnya seperti apa? itu yang kita mau tahu,” ujarnya.

Baca juga: Miliki Ekonomi Terbesar ASEAN, Sri Mulyani Optimistis Indonesia Wujudkan Emisi Nol Persen

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE