25.2 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Hacker Korut Gasak Aset Kripto Rp 5,7 Triliun Diduga Untuk Danai Nuklir

JAKARTA, duniafintech.com – Aset digital kripto dengan nilai lebih dari USD400 juta (atau setara Rp5,7 triliun dengan asumsi kurs) yang diduga untuk danai nuklir berhasil dikantongi oleh hacker Korut alias Korea Utara. Hal itu terjadi usai adanya tujuh serangan di platform cryptocurrency sepanjang tahun 2021 lalu.

Menurut Chainalysis, sebuah perusahaan analisis blockchain, Korut menargetkan perusahaan investasi dan bursa terpusat.

“Begitu Korea Utara mendapatkan hak atas dana tersebut, mereka memulai proses pencucian yang hati-hati untuk menutupi kejahatannya, kemudian menguangkannya,” tutur Chainalysis, dikutip via Liputan6.com.

Sementara itu, ada dugaan bahwa pemerintah negara Korut memakai dana curian uang kripto tersebut untuk mendukung program nuklir dan rudal balistik sebagai cara untuk menghindari sanksi internasional. Tudingan ini sebagaimana dilayangkan oleh sebuah panel PBB yang memantau Korea Utara.

Akan tetapi, Korea Utara sendiri selalu membantah tudingan yang menyebut bahwa pihaknya terlibat dalam serangan peretasan yang dikaitkan dengan mereka.

“Dari 2020 hingga 2021, jumlah peretasan yang terkait dengan Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh serangan dengan nilai ekstraksi dari peretasan ini tumbuh 40 persen,” sebut Chainalysis lagi pada sebuah laporan.

Di samping itu, para peretas alias hacker ini disebut memakai sejumlah teknik dalam melancarkan aksinya. Beberapa teknik itu mulai dari phishing, eksploitasi kode, dan malware untuk menyedot dana dari organisasi dan memindahkannya ke alamat yang dikendalikan oleh Korea Utara.

Untuk diketahui, dompet cryptocurrency memang terhubung ke internet dan jaringan cryptocurrency sehingga sangat rentan akan peretasan. Dompet seperti itu dipakai untuk mengirim dan menerima cryptocurrency sehingga memungkinkan pengguna untuk melihat jumlah banyak token yang dimiliki.

Di lain sisi, sudah banyak ahli yang merekomendasikan untuk memindahkan sejumlah besar cryptocurrency yang tidak diperlukan dalam transaksi sehari-hari ke dompet “dingin” alias dompet yang tidak terhubung ke internet luas.

Lebih jauh, dalam laporannya, Chainalysis pun menyatakan bahwa serangan terbanyak dilakukan oleh kelompok hacker Lazarus Group yang sekarang ini sudah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat.

Diduga kuat, kelompok itu berada di bawah kendali biro intelijen utama Korea Utara alias Biro Umum Pengintaian. Lazarus Group pun sebelumnya dituding sudah terlibat dalam serangan ransomware WannaCry, peretasan bank internasional dan rekening pelanggan, serta serangan siber terhadap Sony Pictures pada tahun 2014 silam.

Adapun pada Februari lalu, Amerika Serikat pun menuding bahwa ada tiga programmer Korea Utara yang melakukan peretasan besar-besaran dengan tujuan untuk mencuri lebih dari USD1,3 miliar uang dan mata uang kripto. Serangan itu pun menargetkan banyak industri, mulai dari bank hingga studio film Hollywood.

Penulis: Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE