JAKARTA, duniafintech.com – Hanya modal “jempol”, sekarang ini siapa pun bisa bisa bayar infak di masjid. Hal itu terjadi seiring dengan pesatnya digitalisasi dalam menyentuh berbagai aspek kehidupan saat ini.
Adapun layanan infak tanpa perlu tunai ini salah satunya disediakan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI. Dilangsir dari Detikcom, Senin (13/12), pembayaran infak secara non tunai di masjid-masjid di DKI Jakarta ini dapat dilakukan menggunakan QR Code JakOne Mobile atau QRIS.
Bagi masyarakat yang ingin beramal ataupun berdonasi bisa melakukan metode Scan to Pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.
“Unit Usaha Syariah Bank DKI terus berinovasi menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah melalui layanan perbankan digital JakOne Mobile dengan layanan scan to infaq untuk mempermudah masyarakat beramal, bayar zakat, infaq dan sedekah melalui QRIS di lebih dari 2.400 masjid di DKI Jakarta,” ucap Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, melalui keterangan tertulis.
Karena terobosan ini, UUS Bank DKI pun memperoleh penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik dari Anugerah Syariah Republika 2021 yang diselenggarakan oleh Republika secara virtual.
Di samping itu, masyarakat pun bisa memanfaatkan fitur JakOne Mobile ini untuk pilihan pembayaran zakat dan infak lewat berbagai lembaga, seperti Bank DKI Peduli, Baznas (Bazis) DKI Jakarta, LazisMU, Masjid Al-Azhar, NU Care, Yayasan ACT, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta, hingga lembaga donasi lainnya.
Dengan dukungan layanan perbankan secara non tunai, masyarakat diharapkan dapat dimudahkan dalam menyalurkan sebagian rezeki untuk berzakat dan berdonasi, di samping menggunakan metode lainnya, misalnya via menu transfer antar-rekening.
Lebih jauh, perkembangan UUS Bank DKI pu terlihat dari kinerja keuangan Unit Usaha Syariah pada kuartal III tahun 2021. UUS Bank DKI diketahui menyalurkan pembiayaan sebesar Rp6,44 triliun per September lalu. Angka ini tumbuh sebesar 19,2% dari Rp5,40 triliun per September 2020.
Pembiayaan itu didominasi oleh penyaluran pembiayaan pada sektor produktif sebesar Rp4,37 triliun, atau 67,9% dari total pembiayaan, dan sektor konsumtif sebesar R2,06 triliun. Di samping itu, pertumbuhan DPK UUS Bank DKI tumbuh 27,3%, yaitu sebesar Rp4,51 triliun per September 2021 ketimbang periode September 2020 sebesar Rp3,54 triliun.
Dengan berbagai pencapaian kinerja keuangan ini, peningkatan aset tumbuh sebesar 21,3% dari Rp5,80 triliun per September 2020 menjadi Rp7,04 triliun per September 2021.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra